Ivan Gunawan Bergaya Perempuan, KPI Tegur Program Brownis Trans TV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis pertama untuk program siaran Brownis di Trans TV. Teguran tersebut diunggah dalam Instagram resmi KPI Pusat.

Pihak KPI Pusat menilai program Brownis telah mempertontonkan laki-laki bergaya perempuan.

Penormalan ini dinilai telah melanggar aturan yang ada.

“Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran(P3 dan SPS) KPI tahun 2012,” tulis akun @kpipusat di kolom keterangan unggahan itu.

Dalam unggahan itu, KPI Pusat juga menjelaskan tayangan yang dimaksud.

Pelanggaran tersebut merujuk pada program Brownis yang tayang pada tanggal 30 Oktober 2023 lalu.

Dalam tayangan itu, menampilkan Ivan Gunawan bergaya ala perempuan dan menampilkan bahasa tubuh kewanitaan.

“Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan,” katanya.

Atas tayangan tersebut, KPI Pusat sudah meminta stasiun televisi Trans TV menyampaikan klarifikasinya.

Klarifikasi tersebut menjadi catatan KPI dalam rapat pleno penjatuhan sanksi.

“KPI meminta Trans TV untuk melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama,” tandasnya.(Sumber)