Innalillaahi! Caleg PPP Ini Disiram Soda Api Oleh Suami Sirinya, Pelaku Ditangkap Polisi

Seorang Caleg PPP di Sumatera Barat (Sumbar) bernama Marnis (49) disiram soda api oleh suami sirinya, RF (51). Korban mengalami luka bakar di wajah, lengan hingga kaki.

Peristiwa itu terjadi di Jorong Patar, Nagari (Desa) Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar. Pelaku kini telah ditangkap.

“Kejadian tanggal 2 Januari. Pelaku membeli soda api dan air aki pada tanggal 1 Januari,” ujar Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra saat dihubungi kumparan, Senin (8/1).

Derry mengungkapkan, tindakan penyiraman soda api ini dilakukan pelaku di kediaman korban. Saat itu, korban baru keluar dari kamar mandi.

Motif Cemburu
Motifnya diduga pelaku cemburu karena korban pergi dengan laki-laki lain.
“Mereka ini punya hubungan. Keterangan yang bersangkutan suami siri. Dampak dari siraman soda api itu, badannya (korban) sebelah kiri dari wajah, lengan, sampai kaki mengalami semacam luka terbakar,” kata dia.

Derry menegaskan, aksi penyiraman ini telah terencana. Sehingga pihaknya menerapkan pasal berlapis kepada pelaku.

“Karena dia sudah menentukan kapan dilakukan perbuatannya. Kami sangkaan Pasal 351 ayat 1 dan 2, dan 353 ayat 1 KUHP. Di situ tersangka ada unsur perencanaan, dia beli bahan itu, ada dua bahan yakni air aki dan soda api. Yang digunakan soda api,” imbuhnya.

Kondisi korban mulai membaik
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Tanah Datar, Arianto, membenarkan korban merupakan kadernya. Korban merupakan Caleg DPRD Provinsi untuk Dapil 6 nomor urut 9.

Dapil 6 yakni meliputi wilayah Kota Padang Panjang, Sawahlunto, Kabupaten Tanah Datar dan Sijunjung.
“Kami sudah besuk yang bersangkutan. Kondisi sudah membaik. Dua hari sempat dirawat, sekarang sudah pulang,” kata Arianto.

Ia menegaskan PPP akan memberikan bantuan hukum apabila dibutuhkan terhadap kadernya tersebut.
“Soalnya beliau kader kami. Insyaallah dari partai kami bantu. Kami harap ada efek jera ke pelaku,” pungkasnya.(Sumber)