News  

MUI Ingatkan Warga Serangan Fajar Haram: Yang Menyuap dan Disuap Masuk Neraka!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi imbauan jelang coblosan 14 Februari. MUI mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya sesuai nurani.

Ketua MUI KH Cholil Nafis menyampaikan bahwa money politics berupa pemberian uang untuk memilih calon atau partai tertentu, yang biasa disebut juga serangan fajar adalah haram.

“Ya jika jelas terang-terangan atau indikasi money politics maka hukumnya haram,” jelas Cholil Nafis yang juga pengasuh Ponpes Cendekia Amanah, Depok, Selasa (13/2).

Cholil juga mengingatkan akan sabda nabi soal praktik suap menyuap ini.
“Yang menyuap dan disuap sama-sama masuk neraka,” beber dia.

Cholil Nafis juga mengimbau agar masyarakat menggunakan hak suaranya, jangan golput.
“Wajib memilih, kita menentukan arah bangsa ini ke depan,” ujar dia.
(Sumber)