News  

Bawaslu: Paslon 02 Paling Banyak Diserang Ujaran Kebencian Selama Masa Kampanye

Bawaslu memaparkan hasil evaluasi pengawasan Pemilu 2024 saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Salah satu yang diawasi dan dicatat oleh Bawaslu adalah aktivitas digital selama masa kampanye.

Bawaslu mencatat ada 355 dugaan pelanggaran konten digital selama periode kampanye. Paling banyak adalah ujaran kebencian.

“Bahwa ujaran kebencian diidentifikasi menjadi jenis dugaan pelanggaran paling banyak yaitu 340 atau 96 persen,” kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Ruang Sidang Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (25/3).
“Sedangkan berita bohong paling sedikit yakni 5 atau 1 persen,” sambungnya.

Selain itu, Bagja menyebut paslon 02 paling banyak mendapat ujaran kebencian di media sosial.

“Dari 355 konten yang telah diawasi, serangan siber paling banyak diterima paslon 02 sebanyak 161 atau 45%,” ujar Bagja.

”Paslon 01, 117 atau 33%, paslon 03, 64 atau 18%,” sambungnya.

Pengawasan Bawaslu untuk jenis pengawasan siber ini dilakukan pada periode kampanye 28 November 2023-10 Februari 2024.

Facebook menjadi platform paling jumlah dugaan pelanggaran paling banyak.
“Dalam 355 konten yang diawasi, Facebook merupakan platform yang jumlah dugaan pelanggaran paling banyak yaitu 33%. Sedangkan YouTube Paling sedikit yaitu 0,6%,” tutup Bagja.

(Sumber)