News  

Ray Rangkuti: Puncak Kemunduran Demokrasi Adalah Saat Presiden Cawe-Cawe Pemilu 2024

Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut penurunan kualitas demokrasi di Indonesia mencapai puncaknya pasca keikutsertaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pemilu 2024.

Ray mengatakan, jika praktik penyalahgunaan demokrasi ini dibiarkan, apalagi dengan menggunakan kekuasaan negara, para menteri akan terbiasa berbuat apa pun dalam kontestasi politik.

“Kalau tidak ada suatu mekanisme yang bisa membuktikan berbagai pelanggaran praktik kekuasaan, kita akan terbiasa nanti dengan para incumbent yang menggunakan segala macam cara untuk menang dalam pemilu,” ujar Ray selepas sesi diskusi Gerakan Keadilan Rakyat di Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Ray mengatakan, salah satu penyalahgunaan kelola demokrasi melalui kekuasaan tersebut, dimulai dengan politisasi pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Ia mengatakan bansos tersebut kini sudah terbukti memberikan elektabilitas bagi peserta pemilu tertentu, yang justru merusak kontestasi Pemilu 2024.

“Ini kan jadinya mengganggu prinsip utama dari pelaksanaan pemilu yaitu jujur dan adil. Bansos itu kan menjadi contoh efek negatif karena memberikan elektabilitas bagi calon tertentu dibandingkan calon lainnya sehingga unsur keadilan tidak terpenuhi” katanya.

Oleh karena itu, Ray menilai hak angket menjadi penting untuk diajukan sebagai alat pemeriksa dari praktik kekuasaan yang dilaksanakan oleh Presiden Jokowi selama perhelatan pemilu 2024. Selain itu, mekanisme Mahkamah Konstitusi juga menjadi penting yang bisa membersamai hak angket dalam mengontrol kekuasaan pemerintah.

“Jadi hak angket maupun mekanisme persidangan Mahkamah Konstitusi menjadi penting untuk memastikan bahwa praktik-praktik yang dilakukan Pak Jokowi selama pemilu ini adalah praktik yang semestinya dihindari,” tegas Ray.

Di sisi lain, Anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah mengatakan hak angket saat ini menjadi penting untuk diajukan guna menjadi alat klarifikasi praktik kekuasaan dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Luluk menjelaskan saat ini publik memandang perhelatan pemilu 2024 kali ini dinilai kurang menjadi wadah aspirasi kedaulatan rakyat.

Luluk menjelaskan hal tersebut saat menghadiri diskusi Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) yang dihelat di Jakarta Pusat pada Rabu (3/4/2024). Ia mengatakan PKB sudah bersepakat untuk mendukung hak angket agar dapat diajukan di DPR RI.

“Guna meninjau praktik kekuasaan pemerintah dalam pemilu 2024 ini, maka hak angket perlu diajukan guna memastikan prinsip-prinsip adil dan jujur dalam pemilu,” jelas Luluk.

Diketahui, Ray Rangkuti menghadiri diskusi yang dihelat GKR dengan tema Hak angket dihambat, terhambat atau lolos?. Selain Ray, narasumber lainnya yang turut hadir seperti Politisi PDIP, Firman Jaya Daeli; Politikus PKB, Luluk Nur Hamidah dan akademisi UNJ, Ubaedillah Bahrun.

(Sumber)