News  

Wajibkah Menyimak Khutbah Shalat Idul Fitri? Ini Penjelasan Gamblang Ustadz Abdul Somad

Tak terasa Hari Raya Idul Fitri 2024 akan tiba dalam beberapa hari ke depan. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan hari Rabu (10/4/2024) sebagai jatuhnya tanggal 1 Syawal 1445 H, sementara pemerintah akan menggelar sidang isbat pada Selasa (9/4/2024).

Tentu saja umat Muslim harus mendirikan salat Idul Fitri di hari tersebut, biasanya dikerjakan secara berjemaah di lapangan luas. Selepas salat, biasanya akan dilanjutkan dengan khutbah yang dibawakan oleh khatib.

Terkait dengan khutbah Idul Fitri tersebut, apakah wajib didengarkan? Bagaimana hukumnya apabila jemaah tak mendengarkan isi khutbah salat Idul Fitri?

Hal inilah yang dijelaskan Ustaz Abdul Somad di konten Shorts unggahan kanal YouTube @NDEREKUAS. “Inti dari salat Idul Fitri adalah mendengar khutbah, itu intinya,” tegas UAS, dikutip pada Minggu (7/4/2024).

UAS lalu membandingkan pelaksanaan salat Idul Fitri 2 rakaat yang seperti salat-salat sunnah lain. “Karena yang 2 rakaat itu, salat Tahiyatul Masjid pun 2 rakaat, sembahyang Dhuha pun 2 rakaat, maka inti dari (salat) Idul Fitri mendengar khutbah,” ujarnya menegaskan.

Momen ini begitu penting apalagi karena biasanya Idul Fitri ditandai dengan agenda pulang kampung, sehingga harapannya akan ada lebih banyak jemaah yang mendengarkan syiar agama Islam yang dibawakan khatib.

Karena itulah, UAS menyarankan agar jemaah wanita yang sedang datang bulan alias berhalangan salat pun tetap datang ke lapangan tempat salat Ied digelar. “Maaf-maaf cakap, perempuan yang berhalangan, sedang menstruasi, haid, tak boleh ke masjid, tak boleh salat, tapi di zaman Nabi dibawa ke tepi lapangan untuk mendengar khutbah,” tuturnya.

Namun berbeda dari khutbah salat Jumat, khutbah salat Idul Fitri adalah sunnah alih-ailh rukun salat. Dengan kata lain, melewatkan khutbah salat Idul Fitri tak berarti membuat salatnya tidak sah.

Hal ini sesuai dengan hadis yang pernah diriwayatkan Abu Daud, yang berbunyi, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya kami akan menyampaikan khutbah, siapa yang ingin tetap duduk mendengarkan khutbah maka dipersilakan, dan siapa yang memilih pergi, dipersilakan pula’.” (HR Abu Daud).

Karena itulah, jemaah salat Idul Fitri diperkenankan untuk melewatkan khutbah, tetapi ganjarannya adalah tidak mendapatkan pahala sunnah serta kehilangan ilmu yang semestinya bisa diperoleh dari ceramah khatib.

Jika memutuskan untuk mendengarkan khutbah pun, jemaah harus tetap menjaga adabnya, seperti dengan tidak sibuk atau berisik sendiri, atau malah sibuk bermain ponsel. Walau tak meninggalkan tempat salat Idul Fitri, aktivitas ini juga membuat seseorang kehilangan pahala sunnah dari mendengarkan khutbah.(Sumber)