News  

Prabowo: Saya Akan Bekerja Untuk Seluruh Rakyat Indonesia Termasuk Yang Tak Memilih Saya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan wakil Presiden terpilih 2024-2029. Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan akan bekerja untuk seluruh rakyat indonesia termasuk yang tidak memilihnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia Saya dan saudara Gibran akan menjadi presiden dan wakil presiden dan akan bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia Saya akan buktikan akan bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia termasuk yang tidak memilih saya,” ujar Prabowo di KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Prabowo mengatakan, dirinya bersama Gibran bakal bersatu bersama lawan politiknya baik di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan nantinya.

“Ini tuntutan rakyat kita harus bersatu kita harus rukun Apakah bersatu itu ada dalam pemerintahan atau di luar pemerintahan sama-sama kita berjuang untuk rakyat Indonesia sama-sama kita berjuang untuk secepat-cepatnya kita membawa kebaikan peningkatan untuk rakyat,” ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Hal itu ditetapkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024,” kata Hasyim saat membacakan berita acara di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Berita acara tersebut, tercatat dalam nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2024.

“Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” ujar dia menambahkan.

(Sumber)