News  

Korupsi Pengadaan Rumah Anggota DPR, KPK Geledah Gedung Setjen DPR dan Ruang Kerja Indra Iskandar

KPK menggeledah Gedung Setjen DPR. Salah satu ruangan yang digeledah penyidik adalah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.

“Iya, semua ruangan kesetjenan dan staf,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/4).

Menurut Ali, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengumpulan bukti perkara yang sedang diusut KPK.
Saat ini, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah anggota dewan. Proyek senilai ratusan miliar rupiah itu diduga di-mark up untuk kepentingan pejabat pengadaan proyek.

KPK sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka tapi belum mengumumkannya.
Penelusuran kumparan, setidaknya ada empat tender pengadaan perlengkapan rumah anggota DPR RI di laman LPSE pada 2020. Tiga pengadaan untuk rumah jabatan di Kalibata, Pancoran dan satu di rumah jabatan Ulujami,

Pesanggrahan—semuanya di Jakarta Selatan.
Semua tender itu dibuka oleh Setjen DPR RI. Dalam tender untuk kategori kualifikasi usaha non-kecil ini, diterapkan sejumlah syarat kualifikasi teknis dan kemampuan keuangan.

7 Orang Dicegah ke Luar Negeri
KPK belum mengumumkan secara detail kasus ini. Namun, terkait penyidikan ini, KPK telah mencegah tujuh orang. Mereka adalah:
Indra Iskandar selaku Sekjen DPR RI;
Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI;
Tanti Nugroho selaku Dirut PT Daya Indah Dinamika;
Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada;
Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production;
Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet; dan
Edwin Budiman selaku Swasta.
Mereka belum berkomentar soal pencegahan KPK ini. Termasuk soal penggeledahan tersebut

(Sumber)