Legislator PDIP Usul ‘Money Politics’ di Pemilu dan Pilkada Dilegalkan Saja

Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPU, Bawaslu dan DKPP pada Rabu (15/5). Rapat ini membahas evaluasi Pemilu 2024.

Ada momen menarik ketika anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta agar money politics dalam Pemilu dan Pilkada dilegalkan saja.

Ia mengaku, berdasarkan temuan di lapangan selama Pemilu 2024, serangan money politics jelang pencoblosan tidak bisa dihentikan.

“Berkaitan dengan kualitas Pilkada, ini rentetan mulai dipikirkan, pembahasan mengenai kualitas Pemilu, tidak kita pikirkan money politics dilegalkan dengan batasan tertentu?” kata Hugua.

“Kita tidak money politics, tidak ada yang pilih, atmosfernya beda,” tambah dia.

Legislator asal Sulawesi Tenggara ini menjelaskan, money politics sebaiknya diatur dalam PKPU. Ia menilai, pertarungan di Pemilu-Pilkada sudah bukan menjadi ranah negarawan tetapi para saudagar.

“Jadi PKPU ini money politics, atau cost politics dipertegas, dilegalkan aja, jadi Bawaslu berapa tahu batasannya,” ucap Hugua.

“Kalau tidak dilegalkan kita kucing-kucingan terus, pemenang para saudagar, bukan para negarawan karena tidak punya uang. Ekosistem ini kita legalkan saja dengan batasan tertentu, kita legalkan misal maksimal Rp 20 ribu, atau Rp 1 juta atau Rp 5 juta, karena ini permainan di situ, dilegalkan saja lewat PKPU,” tutur dia.

Menanggapi itu, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, mengaku memang Pemilu 2024 tidak wajar. Ia menyebut perlu ada perbaikan agar Pemilu ke depan berjalan dengan baik.

“Situasi pemilu tidak wajar, kita perbaiki buat aturan kuat, keras detail supaya itu tidak terjadi,” kata Doli.
Politikus Golkar ini tidak sepakat politik uang dilegalkan dalam PKPU.

“Ya semangat kita mengubah UU Pemilu mau 1 rupiah pun harus kena tangkap,” tutur Doli.

Sampai saat ini, rapat evaluasi Pemilu antara Komisi II DPR, KPU, dan Mendagri masih berlangsung.

 

(Sumber)