News  

Poros PKB vs Poros Partai Golkar di Pilkada Kabupaten Bandung

Hampir dapat dipastikan Pilkada Kabupaten Bandung yang digelar serentak di seluruh Indonesia, 27 November 2024 bakal diikuti dua pasangan calon saja. Pasalnya, incumbent Dadang Supriatna telah berhasil ‘memborong’ lima partai untuk maju kembali sebagai Bupati Bandung periode yang kedua.

Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna dinilai berhasil menggeser dominasi Partai Golkar di Kabupaten Bandung dalam 20 tahun terakhir. PKB berdasarkan Pemilu tahun 2024 keluar sebagai partai pemenang pemilu.

Untuk Pilkada serentak tahun 2024 selain PKB, Dadang Supriatna berhasil mendapat dukungan dari mayoritas partai peraih kursi di DPRD Kabupaten Bandung, yaitu NasDem, Demokrat, Gerindra dan PAN.

Dari 8 partai yang ada di DPRD Kabupaten Bandung, praktis hanya menyisakan tiga partai lagi, yaitu Partai Golkar, PKS dan PDIP. Ketiga partai ini menurut prediksi penulis akan tergabung dalam Poros Partai Golkar melawan lima partai yang dipimpin Poros PKB.

Poros Partai Golkar mempunyai dua calon Bupati yaitu Wakil Bupati incumbent Sahrul Gunawan dan Wakil Bupati 2016-2021 Gun Gun Gunawan yang juga Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung.

Pada Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2021 sempat diisukan Gun Gun Gunawan akan berpasangan dengan Sahrul Gunawan. Isu tersebut kandas setelah Dadang Supriatna berhasil menggandeng Sahrul Gunawan dan PKS terkunci gagal mengusung calon Bupati dari kader sendiri.

Pilkada serentak tahun 2024 bisa jadi dari Poros Partai Golkar akan muncul empat alternatif pasangan calon, Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan atau kebalikannya Gun Gun Gunawan-Sahrul Gunawan atau baik Sahrul Gunawan maupun Gun Gun Gunawan menggandeng kader PDIP, Muhammad Luthfi sebagai bakal calon wakil Bupati.

Tidak menutup kemungkinan salah satu anggota Poros Partai Golkar akan terkunci tidak bisa mencalonkan kadernya sendiri di Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2024. Akankah PKS kembali terkunci? Wallahua’lam

Sedangkan di Poros PKB telah sepakat mengusung Dadang Supriatna alias Kang DS untuk periode kedua. Hanya saja belum terlihat siapa sosok yang disepakati sebagai bakal calon wakil Bupati mendampingi Kang DS.

Bila Poros Partai Golkar solid mendukung Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan meski hanya didukung Partai Golkar dan PKS yang hanya memiliki 29 persen kursi DPRD Kabupaten Bandung andai PDIP ‘menyeberang’ ke Poros PKB tidak menutup kemungkinan bisa mengalahkan Bupati petahana Dadang Supriatna.

Kuncinya tentu saja bakal calon wakil Bupati pendamping Dadang Supriatna cukup menentukan bakal terpilihnya kembali Dadang Supriatna meskipun Dadang Supriatna didukung koalisi besar yang menguasai mayoritas kursi DPRD Kabupaten Bandung 64 persen. Punya figur bakal calon wakil Bupati, paling tidak setara dengan populernya Sahrul Gunawan di Kabupaten Bandung.

Alasannya sederhana. Pilkada memilih figur atau sosok bukan memilih partai. Pemilih lebih condong memilih figur bukan latar belakang partai politik kecuali pemilih ideologis seperti PKS dan PDIP yang lebih cenderung memilih calon arahan partainya. Sosok atau figur merupakan kunci kemenangan.

Wallahua’lam bish-shawab
Bandung, 28 Dzulhijjah 1445/5 Juli 2024
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis