News  

Seorang Ibu Pukuli Putri Balitanya Pakai Sepatu Hak Tinggi Hingga Tewas

Seorang ibu di Jerman tega memukuli putrinya yang masih berusia dua tahun hingga tewas dengan menggunakan sepatu hak tinggi.

Namun wanita yang diketahui bernama Labake M. (31) ini dikabarkan akan lolos dari jeratan penjara setelah dokter mendiagnosis bahwa pelaku menderita skizofrenia.

Seperti dikutip dari Mirror, Labake M. membunuh putrinya, Destiny, di tempat penampungan pengungsi di Aachner Strasse di distrik Weiden, Cologne, Jerman pada 9 Desember 2018 lalu.

Destiny menderita beberapa patah tulang dan wajahnya hancur karena pukulan sang ibu.

Petugas medis mengonfirmasi bahwa korban meninggal karena cedera kepala yang parah.

Ibu dua anak ini muncul di pengadilan setelah tindakan pembunuhan mengerikan itu.

Labake diketahui melarikan diri dari Nigeria untuk mencari perlindungan di Jerman.

Ayah dari Destiny sekaligus mantan suami Labake, Chideral M., melaporkan Labake ke polisi setelah Labake mendatangi rumahnya tanpa anaknya.

Saat Labake datang Chideral kesulitan memahami apa yang dia katakan.

Ketika ditanya di mana anaknya berada, dia menujukkan lokasi di mana mayat anaknya berada.

Namun ketika ditanya tentang kematian itu, Labake mengklaim itu bukan kesalahannya dan itu kecelakaan.

Labake dan Chideral menjalin hubungan saat di Libya pada 2015 lalu ketika Labake bekerja sebagai penata rambut.

Wanita 31 tahun ini juga diduga meninggalkan seorang anak berusia tiga tahun pada ibu mertuanya dan berujar ingin membangun kehidupan baru di Eropa.

Labake dan Chideral lalu menikah dan tak lama kemudian dan memiliki buah hati yang diberi nama Destiny.

Namun, Chideral mengakhiri hubungan rumah tangganya dengan Labake dan tinggal dengan wanita lain, menurut laporan.

Setelah perpisahan itu, Labake mulai sering menggunakan ganja dan menjadi sangat kecanduan narkoba, menurut laporan di sidang.

Sekitar waktu itu, Labake mulai mengalami masalah kejiwaan.

Labake mengajukan permohonan suaka di Jerman tetapi ditolak, kemudian ia mengajukan banding permohonannya, mengklaim mantan suaminya telah memukulinya dan mengancam akan membunuhnya.

Teman dan keluarga mengatakan Labake sangat menyayangi putrinya, tetapi merasa sedih karena mantan suaminya meninggalkannya.

Hakim Dr Joerg Michael Bern akhirnya memberi perintah agar Labake dirawat di rumah sakit jiwa.

Para ahli menganggap Labake tidak bertanggung jawab atas tindakannya pada saat membunuh putrinya.

Otoritas perlindungan setempat yang mengawasi Labake juga tidak disalahkan atas serangan itu karena masalah kejiwaannya berkembang sangat cepat.

“Ini sangat sulit bagi saya. Biasanya pada akhir kasus di pengadilan Anda menemukan seseorang yang bertanggung jawab. Tetapi jika Anda melihat kasus ini – Anda tidak menemukan siapa pun.” kata Hakim seperti dikutip dari Mirror, Rabu (14/8/2019)

“Tidak ada yang bisa melihat apa yang akan terjadi. Masalah psikologis yang berkembang cepat yang berakhir dengan bencana.” tambah hakim. [tribunnews]