Airlangga dan Lodewijk Dilaporkan Kader Golkar Ke Mahkamah Partai

Fungsionaris Partai Golkar, M Syamsul R, melaporkan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, ke mahkamah partai. Airlangga dilaporkan dengan tuduhan DPP melakukan pelanggaran, baik AD/ART maupun pedoman organisasi.

Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (20/8) dan diterima oleh staf Ketua Mahkamah Partai DPP Golkar. Selain Airlangga, Sekjen Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, juga turut dilaporkan.

Pelapor menilai pelanggaran yang dilakukan Airlangga sangat prinsip. Dia melihat kepemimpinan Airlangga membuat Golkar mengalami distorsi dalam penyelenggaraan sistem kepartaian.

Syamsul membeberkan dua alasan pelaporan tersebut. Pertama, banyak keputusan dan kebijakan Airlangga diambil secara personal.

“Contohnya, keputusan-keputusan dalam penetapan pejabat publik,” kata Syamsul dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, hari ini.

Dia mengatakan, memang ada kewenangan ketua umum secara personal, tapi juga harus ditetapkan dalam rapat pleno. Dengan demikian, approach menjadi keputusan yang sifatnya kolektif.

Alasan kedua, pelapor merasa kecewa dengan rapat pleno yang tak kunjung digelar. Padahal, rapat pleno wajib segera dilaksanakan untuk evaluasi kerja DPP.

Atas dasar itu, dia pun mendesak rapat pleno segera digelar. Kemudian penggunaan dana saksi Pemilu 2019 yang dinilainya tak transparan.

“Banyak caleg Golkar yang tidak mendapatkan dana saksi pada Pemilu 2019 lalu,” ucapnya.

Ketua Umum Kelompok Perempuan Partai Golkar (KPPG), Hetifah Sjaifudian, merasa aneh dengan pelaporan kepada Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto. Dia menilai selama ini DPP tidak melanggar aturan partai.

“Kalau saya sih merasa aneh aja. Tapi belum mempelajari sih kasusnya seperti apa. Soalnya kalau kita kan merasa tidak ada yang dilanggar,” kata Hetifah.

Meski begitu, Hetifah mengaku tak masalah dengan pelaporan tersebut. Menurut dia, semua kader mempunyai hak mengadukan atau melontarkan kritikan kepada DPP.

“Kalau ada yang merasa tidak sabar, ataupun ingin mencari kesalahan ya nggakpapa. Maksudnya nanti biar dikaji oleh ini (mahkamah partai),” kata dia.

Dia juga mengomentari rapat pleno yang tak kunjung digelar. Dia mengatakan, rapat itu akan digelar dalam waktu dekat.

“Kalau saya sih merasa bahwa pleno juga sudah sebentar lagi akan dilakukan. Mungkin hanya mencari timing yang tepat, atau bagaimana gitu,” tuturnya. [indonesiainside]