News  

Dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK Soal Korupsi Gas Air Mata, Ini Tanggapan Polri

Polri angkat bicara soal adanya dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan gas air mata yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil, Senin (2/9/2024).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim, proyek itu sudah sesuai dengan prosedur yang terdapat dalam Undang-undang (UU).

“Perlu kami informasikan Polri dalam setiap proses kegiatan dilakukan dengan mengacu pada perundang-undangan dan aturan yang berlaku dan memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Trunoyudo Wisnu, kepada wartawan, Selasa (3/9).

Diklaimnya juga, proyek pengadaan gas air mata itu telah sesuai dengan proses perencanaan kebutuhan, pemeriksaan, pengawasan, dan audit dari sejumlah pihak yang berwenang. Baik dari internal maupun eksternal Polri.

Selain itu, pengalokasiannya pun disebut Trunoyudo sudah dilakukan dengan efisien yang bertujuan demi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tugas fungsi sebagaiamana diamanahkan dalam Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2002.

Meski begitu, ia mengaku tetap mengapresiasi laporan koalisi masyarakat sipil yang dimotori oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

“Kami juga selalu berkoordinasi, komunikasi serta kerjasama dengan lembaga KPK selama ini dalam setiap proses kegiatan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kataTrunoyudo.

Sebelumnya, sejumlah aktivis yang menamakan diri sebagai Koalisi Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan korupsi pengadaan pepper projectil launcher atau salah satu perangkat untuk kebutuhan penggunaan gas air mata.

Laporan ini disampaikan salah satu aktivis yang juga peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto. Pada proyek di intitusi Polri ini, pihaknya menemukan ada dugaan mark up harga pengadaan projectil launcher yang mencapai puluhan miliar rupiah.

“Ada persoalan ketidakcermatan dalam menyusun harga perkiraan sendiri terkait dengan paper projectil launcher tahun 2022 dan tahun 2023, dugaan indikasi Mark up (penggelembungan harga) ini mencapai sekitar Rp26 miliar,” ujar Agus kepada awak media usai melaporkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024).

Selain itu, kata Agus, ada pengkondisian tender pemenang lelang pengadaan gas air mata tersebut. Diketahui, pemenang kontrak pengadaan tersebut adalah PT TMDC.

“Dugaan persekongkolan tender yang mengarah kepada merek tertentu. Itu satu hal,” ucap Agus.

Agus bersama teman-teman aktivis lainnya mendesak Direktorat Pengaduan Masyarakat hingga Pimpinan KPK menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya, kasus tersebut membuat negara merugi yang uang bersumber dari pajak masyarakat.

“Satu keberanian untuk menangani kasus -kasus yang melibatkan aparat penegak hukum, kemudian yang kedua bisa menjadi legacy (warisan) kepada pimpinan berikutnya,” ucapnya menambahkan

 

(Sumber)