Ditolak Saat Daftar Ikut Pilkada Tapteng, Masinton Kritik Keras Aturan KPU

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengaku mendaftarkan diri maju di Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) ke KPUD setempat. Namun pendaftarannya tersebut ditolak oleh KPUD Tapteng.

Masinton mengatakan, penolakan pendaftaran tersebut akibat ketidakjelasan Peraturan KPU tentang perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024.

“Yang terjadi hanya ada pasangan tunggal mengakibatkan pendaftaran pasangan calon di berbagai daerah bermasalah dan ditolak, seperti yang terjadi tadi malam tanggal 4 September 2024 di Kabupaten Tapanuli Tengah, Labuhan Batu Utara dan Lampung Timur,” kata Masinton kepada Inilah.com saat dihubungi, Kamis (5/9/2024).

Masinton menjelaskan ada dua persoalan mendasar ketidakjelasan aturan tersebut. Pertama terkait mekanisme pendaftaran melalui aplikasi Silon, dan kedua, mengenai kesepakatan pelepasan dukungan.

Pertama, Masinton mengatakan Silon aplikasi elektronik untuk membantu upload dokumen persyaratan dan pendaftaran pasangan calon. Dan ketika terjadi kendala teknis seperti tidak diberikannya akses username secara cepat kepada partai politik maupun kendala teknis lainnya, seperti jaringan internet.

“Dimungkinkan pendaftaran secara manual dan penelitian kelengkapan berkas secara manual,” ucapnya.

Kedua, mengenai syarat persetujuan pelepasan dukungan. Masinton mengungkap ketika ada partai politik mengevaluasi kembali dukungannya kepada paslon sebelumnya yang berakibat adanya pasangan calon tunggal.

“Seharusnya itu adalah ranah kedaulatan partai politik tanpa harus meminta persetujuan partai-partai lainnya. Sepanjang sebelum adanya penetapan resmi paslon dari KPU,” ujarnya.

Oleh karena itu, Masinton menuntut KPU untuk kembali mengevaluasi peraturannya secara cepat untuk mengatasi ketidakpastian di berbagai daerah. Ketidakjelasan peraturan KPU menjadi sumber konflik di daerah-daerah.

“Masyarakat dirugikan karena tidak diberikan alternatif pilihan. Masyarakat Tapanuli Tengah kecewa besar dengan keputusan KPU dan tetap berharap paslon Masinton-Mahmud diloloskan karena masyarakat Tapanuli Tengah sudah muak dan bosan dengan kelakuan kelompok yang mendesain calon tunggal di Tapanuli Tengah,” tuturnya.

Sebelumnya, KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) menolak pendaftaran pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis (MAMA) pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, Rabu (4/9/2024) sekira pukul 21.30 WIB.

PDIP dan Partai Buruh sendiri sebelumnya telah mendukung pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN) di Pilkada Tapteng. Namun informasinya, keputusan PDIP ini tidak sesuai dengan aspirasi dari seluruh kader di Tapteng.

Bahkan kader PDIP Tapteng sempat menduga jika pengurus PDIP di DPC hingga DPD sudah memutuskan sepihak tanpa berkoordinasi dengan DPP PDIP.

(Sumber)