Guru SMK asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Amalia Wahyuni, tengah menjadi sorotan karena curhatannya dirumahkan secara sepihak usai menegur Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Selatan, Muhammadun.
Peristiwa itu terjadi pada 2 September 2024 lalu. Amalia yang tidak tahan dengan bau asap rokok di ruang rapat tertutup dan ber-AC pun menegur Muhammadun.
“Masalah itu ada di Perda, apalagi kita memasuki ruangan ber-AC. Kok malah saya dikeluarkan dari rapat,” kata Amalia dilansir Antara, Minggu (15/9).Amalia mengaku menegur dengan tutur kata yang sopan.
Namun Muhammadun justru malah mengusir Amalia dari ruang rapat. “Saya hanya bilang, Pak, mohon maaf, saya tidak tahan mencium asap rokok. Tapi beliau malah menyuruh saya keluar,” keluhnya.
“Saya bilang bapak ingin dihargai untuk tidak memainkan HP, tapi kenapa bapak malah mengusir saya ketika saya bilang saya tidak tahan asap rokok,” lanjut Amalia.
Sebelum menegur langsung, Amalia sempat menyampaikan keluhannya kepada panitia rapat yang bertugas, namun petugas tidak menggubris keluhannya dan tampak menganggap merokok di dalam ruangan tidak melanggar aturan.
“Sebelum saya menegur, saya sudah bicara dengan panitia, dan mereka hanya tertawa seolah-olah melegalkan perilaku itu. Padahal peraturannya jelas ada,” ucap Amalia.
Tiba-tiba dirumahkan secara sepihak
Sepekan setelah momen dalam rapat itu terjadi, Amalia tiba-tiba dihubungi oleh kepala sekolah, Senin (9/9) dini hari. Kepala sekolah mengatakan bahwa status Amalia saat ini dirumahkan.
“Senin dini hari, saya hubungi kepala sekolah, katanya status saya masih diistirahatkan. Kalau memang saya diistirahatkan untuk menenangkan diri, oke saya terima. Tapi kalau saya diskors, saya luar biasa kecewa karena merasa melakukan hal yang benar,” kata Amalia.
Amalia merasa tindakan ini tidak adil. Ia pun memilih untuk mengungkap kasus ini di media sosial dengan harapan mendapatkan sorotan publik.
“Karena sekarang, kalau tidak viral, tidak ada keadilan,” ujarnya.
Setelah viral, Amalia mengaku mendapatkan tekanan dari berbagai pihak. Bahkan ia bercerita kedua orang tuanya juga mendapatkan fitnah.
“Orang tua saya juga yang difitnah, luar biasa fitnah nya, tidak apa-apa, Alhamdulillah sudah membantu kami untuk memperluas jalan kami,” ceritanya.
Aksi demonstrasi hingga laporan ke polisi
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pun ikut bergerak dengan melakukan aksi demonstrasi menuntut Kadisdikbud Kalsel, Madun, untuk dicopot. Aksi ini digelar di depan Kantor Gubernur Kalsel.
Setelah aksi berlangsung, inisiator aksi Copot Madun, Aliansyah, mengaku mendapatkan ancaman dari Sirajudin yang merupakan ajudan Madun via telepon.
Aliansyah pun kemudian melaporkan Madun ke polisi. ia mendesak polisi memproses laporan pihaknya karena sudah jelas terjadi pengancaman yang membahayakan keselamatan jiwanya.
“Memang betul kami baru saja menerima laporan soal itu, masih didalami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz di Banjarmasin, dilansir Antara, Minggu (15/9).
(Sumber)