News  

Gaji Fantastis dan Tunjangan Menggiurkan Komisaris Utama Pertamina

Memiliki tanggung jawab yang besar dalam perusahaan, Komisaris Utama PT Pertamina akan memperoleh kompensasi yang cukup menggiurkan, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Pada Februari 2024, Basuki Tjahaja Purnama atau yang beken disapa Ahok mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Sebagai informasi, Komisaris Utama merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan operasional perusahaan berjalan dengan lancar.

Kemudian, posisi tersebut digantikan oleh Simon Aloysius Mantiri (salah satu politikus dari Partai Gerindra) pada bulan Juni 2024 yang juga merangkap menjadi Komisaris Independen.

Dengan perannya menjadi seorang pejabat tinggi di salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia, Simon Aloysius Mantiri tentu berhak memperoleh gaji yang fantastis.

Berapa Gaji Komisaris Utama PT Pertamina?

Sebagai salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia, PT Pertamina (Persero) dikabarkan menawarkan gaji yang fantastis bagi para petingginya, tidak terkecuali untuk jabatan Komisaris Utama (Komut).

Bahkan, terdapat isu yang mengungkapkan Komisaris Utama di PT Pertamina bisa memperoleh gaji hingga mencapai miliaran rupiah.

Namun, perlu diketahui, informasi yang menjelaskan gaji Komisaris Pertamina mencapai miliaran rupiah tersebut telah dipastikan tidak benar.

Sejatinya, besaran gaji jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 mengenai Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa besaran gaji Komisaris Utama perusahaan BUMN sebesar 85 persen dari gaji Direktur Utama.

Sebagai informasi, gaji Direktur Utama sendiri dihitung berdasarkan pedoman internal yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Menteri BUMN setiap tahunnya.

Dalam hal ini, Ahok sempat buka-bukaan tentang gaji yang ia dapatkan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada tahun 2020, yaitu mencapai Rp170 juta per bulan.

Tunjangan dan Fasilitas Komisaris Utama PT Pertamina Lainnya

Baca Juga:

Daftar Lengkap Gaji Karyawan Shopee, dari Magang, Kurir, hingga IT

Tak hanya mengungkapkan gaji yang didapatkannya selama menjadi Komut PT Pertamina, Ahok juga sempat membeberkan terkait dengan fasilitas lain yang ia peroleh.

Di samping gaji, Ahok juga menjelaskan dirinya mendapatkan bonus tantiem atau insentif kerja. Namun, tidak diketahui berapa nominal pastinya.

Namun, berdasarkan laporan keuangan PT Pertamina pada tahun 2022, terdapat informasi yang menunjukkan kompensasi untuk seluruh direksi dan personil lainnya yang memiliki peran penting dalam perusahaan menyentuh angka US$23,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar.

Dengan demikian, jika dibagi untuk enam orang anggota direksi, maka setiap direksi bisa memperoleh Rp59,75 miliar per tahun atau sekitar Rp4,97 miliar per bulan.

(Sumber)