News  

Mendagri Tito Karnavian Perintahkan Pemda Bekukan Ratusan BUMD Yang ‘Berdarah’ Akibat ‘Ordal’

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran yang ke sejumlah pemerintahan daerah untuk segera membekukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dia mengatakan hampir separuh dari 1.057 BUMD yang ada di Indonesia, dalam keadaan ‘berdarah’.

Langkah ini diambil Tito agar BUMD yang sudah tidak mampu diselamatkan tak lagi membebani APBD. Jika terus dipaksa untuk operasional, tentu akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun akar masalahnya, kata Tito, karena maraknya “ordal” atau orang dalam yang bekerja tak profesional. “Hampir separuhnya bleeding, kenapa? Menaruh orang, menaruh keluarga, saudara, teman, di situ yang nggak kapabel,” kata Tito saat Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Tito menegaskan, dirinya berwenang ambil langkah ini. Sebab, BUMD berada di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri, dan bahkan fungsinya seperti Menteri BUMD.

“Nah ini terus bergulir dari kepala daerah. Ganti kepala daerah, menaruh orang baru, makin dalam lagi persoalannya, makin rugi lagi,” ujar Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu.

Dia meminta kepada para kepala daerah untuk mengubah pola pikir agar tak sekadar fokus terhadap belanja daerah melainkan juga fokus terhadap cara mencari pendapatan.

Tito juga mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto sudah menargetkan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8 persen. Hal itu, kata dia, perlu juga didukung oleh kondisi keuangan di daerah.(Sumber)