News  

Kantor Harian Pakuan Raya Dibakar 2 Orang Tak Dikenal, Polisi Selidiki

Kantor media berita Harian Pakuan Raya (PAKAR) yang bertempat di Kelurahan Bantarjati, Bogor, Jawa Barat, dibakar orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (28/12) dini hari. Seorang saksi mata, Aditia, mengaku melihat dua orang pria yang tak dikenal mengendarai sepeda motor datang ke kantor media tersebut.

“Orang orang tersebut membawa kardus dan bensin dalam sebuah botol plastik air mineral, kemudian langsung membakar kantor PAKAR bagian depan. Sementara satu orang pelaku lainnya menunggu di atas motor,” ucapnya.

Setelah itu, menurut Aditia, kedua pria yang tak dikenal itu pergi menggunakan sepeda motor. Sedangkan ia dan seorang pemilik warung yang ada di sekitar lokasi kejadian berjibaku memadamkan api.

Atas kasus ini, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyebut telah mengantongi beberapa petunjuk terkait dugaan penyebab kebakaran.

“Saat ini kami mencari bukti pendukung untuk menguatkan dugaan tersebut. Kami akan melakukan pendalaman saksi, uji labfor, dan menyisir CCTV,” jelasnya.

Pemimpin Redaksi Harian PAKAR David Rizar Nugroho meminta kepada kepolisian agar kasus ini diusut tuntas untuk menggali motif pelaku. Sehingga kejadian ini tidak menimbulkan spekulasi liar.

“Kami konsisten menegakkan pers yang merdeka dan independen. Tak gentar dengan segala bentuk ancaman dan intimidasi yang mau merampas kemerdekaan pers,” ujarnya.

Sementara itu, kasus pembakaran kantor media berita Harian Pakuan Raya ini juga memantik keprihatinan dari anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Dapil Kabupaten Bogor, Ravindra Airlangga. Ia menyebut jika tindakan ini berpotensi melukai prinsip kebebasan pers.

“Turut prihatin atas kejadian pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya, ini mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Selama ini PAKAR adalah media yang selalu memiliki andil positif dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat, serta para wartawannya seperti Pak Marhadi adalah rekan diskusi yang selalu bersedia berbagi pengalaman. Kami minta kebebasan pers terus dijunjung tinggi dan semuanya untuk bahu membahu menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ravindra saat dimintai tanggapannya. {redaksi}