Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan jumlah kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Totalnya sebanyak 58.055 kejahatan terjadi.
“Jumlah kejahatan atau crime total sebanyak 58.055 perkara,” kata Karyoto dalam rilis akhir tahun di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).
Karyoto menyebut, jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023. Pada tahun 2023 sendiri, angka kejahatan di Jakarta Raya berjumlah 57.157.
“Mengalami kenaikan 2 persen atau 898 perkara dari tahun 2023,” ucapnya.
Selain itu, ia juga memaparkan jumlah crime cleareance atau penyelesaian kasus selama tahun 2024 mencapai 40.750 perkara.
“Jumlah penyelesaian sebanyak 40.750 perkara. Dimana angka ini mengalami penurunan 1.200 penyelesaian atau 3 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 41.950 perkara,” katanya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menaungi sejumlah wilayah seperti Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Depok, Bekasi hingga kota Tangerang.(Sumber)