Hasto Asyik Joget Bareng Kelompok Pemuja Koplo di ‘Soekarno Run’: Olok-olok KPK?

Direktur Riset Trust Indonesia Ahmad Fadhli, mengkritik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berjoget ria dan mengundang grup musik Kelompok Pemuja Koplo–KPK–dalam kegiatan Soekarno Run di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

Menurut Fadhli, tindakan Hasto merupakan sindiran terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) uang menjeratnya sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

“Itu jelas simbol mengolok-olok. Atau bisa juga dimaknai sebagai perlawanan simbolis terhadap aksi KPK,” kata Fadhli ketika dihubungi Inilah.com, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

Ia menilai Hasto seolah meremehkan KPK dengan berjoget ria, seakan yakin dirinya tak akan ditangkap oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Hasto mungkin ingin memberi pesan kepada KPK bahwa dirinya tidak akan pernah bisa ditangkap. Sampai kapan pun,” jelasnya.

Fadhli juga heran karena Hasto membawa PDIP ke dalam persoalan yang menurutnya bersifat pribadi. “Menampilkannya dalam event resmi PDIP itu berarti Hasto memang membawa bahtera PDIP dalam menghadapi kasus yang ditangani KPK,” ucapnya.

Diketahui, Hasto sengaja mengundang grup musik Kelompok Pemuja Koplo di acara lari perayaan HUT PDIP ke-52 di GBK pada Minggu pagi (12/1).

“Hari ini, kami sengaja mengundang KPK, Kelompok Pemuja Koplo. Tapi kalau saya adalah Kelompok Pemuja Keadilan,” ujar Hasto di GBK.

Dalam kesempatan tersebut, Hasto yang mengenakan baju olahraga tampak berjoget ria di atas panggung dengan grup musik Kelompok Pemuja Koplo, bahkan ikut bergoyang “Sampai Bawah”. Ia juga beberapa kali mengangkat tiga jarinya sebagai simbol salam PDIP. Menariknya layar di belakang Hasto menunjukan logo KPK.

Sekadar informasi, Hasto akan menghadiri pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (13/1/2025). Namun, hingga H-1 pemeriksaan, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut belum ada konfirmasi kehadiran dari pihak Hasto.

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Hasto diduga menjadi donatur suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Donny Tri disebut membantu dalam pemberian suap tersebut.

Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku untuk menghancurkan bukti dengan merendam ponselnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020. Selain itu, ia diduga membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan kepada penyidik.

Sebagai langkah pencegahan, KPK telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri bagi Hasto, Donny, dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang disebut terlibat dalam menghalangi akses data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta saat OTT berlangsung.

Hasto tidak menerima penetapan sebagai tersangka dan mengajukan gugatan praperadilan. Sidang perdana dijadwalkan pada Selasa (21/1/2025) di PN Jakarta Selatan. KPK pun menyatakan kesiapan menghadapi gugatan tersebut melalui tim biro hukumnya.(Sumber)