MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi kemungkinan menjadikan Rukun Warga (RW) sebagai sub-pangkalan distribusi gas Elpiji 3 kg.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan pendistribusian gas subsidi tersebut lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan RW berperan sebagai sub-pangkalan. Sebab, RW lebih memahami kondisi warganya. Ini masih dalam tahap pertimbangan,” ujar Bahlil dikutip dari Antara, Selasa (4/2).
Sebagai langkah yang masih dalam kajian, belum ada keputusan resmi mengenai penerapannya. Namun, opsi ini muncul sebagai bagian dari strategi Kementerian ESDM dalam memperbaiki mekanisme distribusi gas LPG 3 kg agar lebih merata dan sesuai target.
Sejak Selasa (4/2) pagi, Kementerian ESDM bersama Pertamina telah menerapkan kebijakan baru dalam tata kelola distribusi gas elpiji 3 kg. Para pengecer yang sebelumnya dilarang menjual gas LPG 3 kg kini diberikan status sebagai sub-pangkalan, sehingga mereka dapat kembali beroperasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pembentukan sub-pangkalan ini dipandang sebagai solusi guna memastikan gas Elpiji 3 kg dapat dijual dengan harga yang sesuai dengan ketentuan subsidi pemerintah.
Langkah ini merupakan respons atas kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual gas Elpiji 3 kg per 1 Februari 2025, di mana distribusi hanya diperbolehkan melalui pangkalan resmi. Kebijakan tersebut justru menyebabkan antrean panjang di berbagai lokasi karena masyarakat harus langsung ke pangkalan untuk mendapatkan gas bersubsidi.
“Presiden menginstruksikan kepada kami agar subsidi tetap tersalurkan dengan baik, namun masyarakat tetap dapat mengakses LPG dengan lebih mudah. Oleh karena itu, solusi yang diambil adalah meningkatkan status pengecer menjadi sub-pangkalan,” jelas Bahlil.
Lebih lanjut, ia berharap pengelolaan sub-pangkalan ini akan berperan dalam menjaga kestabilan harga gas Elpiji 3 kg di pasaran serta mencegah lonjakan harga yang tidak wajar.
Ke depannya, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi berkala terhadap sub-pangkalan guna memastikan mereka tetap beroperasi sesuai regulasi dan menyalurkan gas Elpiji 3 kg kepada masyarakat yang berhak menerima. (Sumber)