Kader PDIP Demo Depan KPK Saat Hasto Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Kader PDIP demo di KPK (IST)

Sejumlah massa PDIP berdemonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK. Aksi ini dilakukan bertepatan dengan agenda pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait buronan Harun Masiku.

Pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025), demo dilakukan sebelum Hasto tiba di KPK. Aksi itu berlanjut hingga Hasto tiba di KPK pukul 09.53 WIB.

Terlihat sejumlah kader PDIP melakukan aksi dengan menggunakan atribut seperti bendera bergambar banteng yang menjadi logo PDIP. Mobil komando mereka gunakan.

Unjuk rasa ini juga turut dikawal oleh Satgas Cakra Buana PDIP, semacam kelompok pengamanan di dalam partai tersebut. Anggota-anggota satgas ini terlihat berada di tepi jalan depan gedung KPK. Terlihat petugas kepolisian pun turut berjaga.

Seperti diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Hasto datang didampingi jajaran kuasa hukumnya. Hasto datang ke gedung ini mengenakan setelan jas hitam.

“Terima kasih atas kesabarannya. Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Indonesia yang sah yang menjunjung tinggi hukum dan datang meskipun sejak awal kami memahami begitu banyak agenda-agenda politik terkait kasus saya,” ujar Hasto.

Hasto juga mengaku siap secara lahir dan batin jika langsung ditahan oleh pihak KPK. Hasto menyampaikan hal ini sebelum dia masuk ke gedung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus buronan Harun Masiku.

“Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” jawab Hasto saat ditanyakan kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK.

Pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kedua kalinya setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1).

Sebenarnya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Namun Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir 2024. Dia dijerat dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Sekjen PDIP itu sempat melawan status tersangka tersebut dengan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan Hasto itu diputus pada Kamis (13/2). Hakim tidak menerima gugatan tersebut. Hakim menyatakan praperadilan yang diajukan Hasto kabur dan tidak jelas.

Kini Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan. Dia mengajukan dua gugatan ke PN Jaksel. (Sumber)