News  

Masyarakat Tak Lagi Terima Bansos Setahun Penuh, Denny Siregar: Sabar, 5 Tahun Lagi Pilpres

Denny Siregar (IST)

Pegiat media sosial sekaligus sutradara film Sayap-sayap Patah, Denny Siregar, memberikan komentar menohok terkait kebijakan terbaru pemerintah mengenai bantuan sosial (bansos).

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Denny menyoroti perubahan mekanisme penyaluran bansos.

Dikatakan Denny, saat ini penyaluran bansos hanya diberikan berdasarkan pemutakhiran data setiap tiga bulan.

Bukan hanya itu, ia menyisipkan sindiran terkait waktu pemberian bansos yang kerap meningkat menjelang Pemilu.

“Teman-teman yang tinggal di RT 58, sabar ya. 5 tahun lagi saat Pilpres bansos penuh lagi kok. Sekarang tahan lapar aja dulu,” kata Denny (20/3/2025).

Pernyataan tersebut mengkritik pola distribusi bansos yang dianggap tidak konsisten, terutama dalam konteks politik elektoral.

Denny menyinggung bahwa bansos cenderung melimpah menjelang Pemilihan Presiden, sementara dalam periode di luar itu, penyalurannya menjadi lebih terbatas.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa mekanisme pemberian bantuan sosial (bansos) akan mengikuti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala.

Menurutnya, masyarakat tidak dijamin akan menerima bansos selama satu tahun penuh.

Sebaliknya, bantuan akan diberikan berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Pernyataan tersebut disampaikan Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, usai melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/2/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ia meminta pendampingan untuk memastikan distribusi bansos berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Ke depan, skema penyaluran bansos tidak lagi diberikan untuk durasi satu tahun penuh, melainkan menyesuaikan dengan pembaruan data yang dilakukan setiap tiga bulan,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa penerima bansos bisa saja mendapatkan bantuan pada triwulan pertama, tetapi jika data DTSEN mengalami perubahan pada triwulan berikutnya, kemungkinan ada yang tidak lagi menerima bansos.

Ia pun mengimbau masyarakat agar memahami kebijakan baru ini, mengingat perubahan skema bertujuan untuk memastikan bansos hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. (Sumber)