News  

Air Laut Sudah Sampai Monas, Jakarta Kapan Tenggelam?

Penurunan permukaan tanah di Jakarta jadi persoalan serius. Di wilayah utara Jakarta, air laut sudah menembus batas dan masuk ke wilayah permukiman.

Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat, dari hasil pemantauan dengan GPS Geodetic, laju penurunan tanah di Jakarta Utara mencapai 12 cm setiap tahunnya. Jika dibiarkan bukan tidak mungkin Jakarta akan tenggelam secara harafiah.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Rudy Suhendar mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan Jakarta akan tenggelam. Tapi menurutnya dampak terburuk itu bisa benar terjadi ratusan tahun mendatang.

“Kapannya si saya nggak tahu. Tapi indikasinya bisa dilihat dari benteng di garis pantai teluk Jakarta sudah masuk air laut. Tapi Jakarta kan luas, perlu ratusan tahun. Mungkin kalau puluhan tahun saya tidak percaya. Tapi indikasi Jakarta mulai kemasukan air laut sudah terlihat,” ujarnya dalam acara Media Gathering ‘Selamatkan Air Tanah Jakarta, Sekarang atau Tunggu Jakarta Tenggelam di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Tercatat hingga 2013 permukaan tanah di Jakarta sudah turun 40 meter dari asalnya, khususnya di Jakarta bagian utara. Penurunan itu akumulasi dari puluhan hingga ratusan tahun.

Meski begitu, dari 2013 hingga 2018 penurunan permukaan tanah di Jakarta menunjukkan perbaikan. Dari yang tadinya turun 40 meter, di 2018 penurunannya jadi 35 meter.

Bukti dari penurunan permukaan tanah juga bisa dilihat dari beberapa hal yang kasat mata, seperti turun dan miringnya bangunan gedung di wilayah Jakarta Utara.

Rudy menjelaskan, penurunan permukaan tanah atau land subsidence diakibatkan 3 hal. Pertama berkurangnya air di dalam tanah akibat penggunaan yang berlebihan.

“Perubahan di dalam suatu batuan karena di situ pori-pori yang semula berisi air jadi kosong karena disedot,” terangnya.

Kedua, lanjut Rudy, lantaran beban permukaan tanah yang berlebih akibat bangunan tinggi. Dengan begitu beban permukaan tanah semakin berat dan membebani lapisan di bawahnya.

Ketiga, konsolidasi natural, atau terjadinya pemantapan tanah yang bersifat natural. Misalnya ada bagian yang terbentuk dari endapan lengkungan pasir-pasir halus yang kemudian mengeras.

“Nah yang bisa kita kontrol adalah dari pengambilan air tanah, karena berdasarkan riset berpengaruh terhadap land subsidence 20-30%. Kemudian beban bangunan, sehingga penempatan pondasi bangunan itu sangat penting. Untuk yang terkait kondisi natural tidak bisa kita kontrol,” tambahnya.

Badan Geologi sendiri saat ini sejak 2015 sudah ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai badan yang mengeluarkan rekomendasi untuk sumur bor. Badan Geologi sudah memetakan wilayah yang tidak boleh lagi dibuat sumur bor untuk mengambil air di dalam tanah.

Pihaknya pun menghimbau agar seluruh masyarakat Jakarta memanfaatkan air permukaan tanah yang diolah oleh PDAM. Sayangnya saat ini PDAM hanya bisa menyuplai sekitar 40% untuk kebutuhan air bersih di Jakarta. [detik]