Desakan terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam pemberantasan judi online semakin menguat. Salah satunya datang dari kelompok masyarakat sipil SIAGA 98 yang mendorong penggunaan pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian daring.
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung memiliki kewenangan strategis dan instrumen hukum yang memadai untuk menindak perjudian online melalui delik TPPU, tanpa perlu lagi bergantung pada pembuktian awal terhadap kejahatan asal atau predicate crime.
“Delik TPPU sebagai independent crime memungkinkan aparat hukum untuk langsung menyasar harta kekayaan yang patut diduga berasal dari judi online, tanpa harus terlebih dahulu membuktikan praktik perjudiannya,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya kepada Radar Aktual, Sabtu (12/4/2025).
Lebih lanjut, SIAGA 98 menilai bahwa pendekatan pemidanaan tradisional terhadap pelaku perjudian tidak lagi efektif dalam memutus mata rantai bisnis judi online yang kini sudah terorganisir dalam skala besar dan melibatkan korporasi.
Menurut data yang dikutip oleh SIAGA 98, pada tahun 2024 saja nilai transaksi judi online di Indonesia telah mencapai Rp900 triliun, dengan sekitar 8 juta orang dari kalangan ekonomi menengah ke bawah terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Ini bukan hanya kejahatan, tapi ancaman terhadap stabilitas ekonomi nasional dan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat,” tegas Hasanuddin.
Oleh karena itu, SIAGA 98 mendorong agar Kejaksaan Agung segera membentuk Tim Khusus Penanganan Aset Judi Online yang melibatkan lembaga intelijen keuangan seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri dan merampas aset-aset hasil dari kejahatan tersebut, khususnya yang dimiliki oleh korporasi.
SIAGA 98 juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kerja tim khusus ini, agar hasilnya konkret dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Sudah waktunya penegakan hukum naik kelas. Jangan cuma kejar pelaku kelas teri, tapi telusuri arus uang dan rampas aset-aset besar yang menjadi sumber kekuatan jaringan judi online ini,” tutup Hasanuddin.