Bamsoet: Jangan Biarkan Marwah dan Martabat Peradilan Diruntuhkan Skandal Suap

Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Mahkamah Agung (MA) dan komunitas hakim agar semakin peduli dalam merawat wibawa dan martabat lembaga peradilan. MA dan komunitas hakim hendaknya realistis dengan fakta tentang meningkatnya persepsi negatif masyarakat sebagai konsekuensi logis dari terungkapnya rangkaian kasus yang menggambarkan perilaku tidak terpuji sejumlah oknum hakim.

“Kami tidak akan bosan untuk terus menyuarakan dan mengingatkan apa yang menjadi harapan semua orang, yakni pengadilan sebagai benteng terakhir penegakan hukum bagi terwujudnya keadilan. Semua berharap, MA dan komunitas hakim memastikan dan memberi jaminan bahwa benteng keadilan itu tetap kokoh dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Bamsoet, di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini mengaku prihatin karena marwah dan martabat peradilan serta citra komunitas hakim terus dirusak oleh oknum hakim. Kasus terbaru adalah dugaan suap kepada oknum hakim dalam pengurusan putusan perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kejaksaan Agung telah menetapkan empat oknum hakim sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pada Oktober 2024, ruang publik juga diguncang oleh skandal di ruang peradilan dengan lakon utama tiga oknum hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, tersangka pembunuhan. Ketiga hakim di PN Surabaya itu membebaskan terdakwa. Di kemudian hari, pembebasan terdakwa dilatarbelakangi praktik suap kepada para oknum hakim. “Kasus ini bahkan melibatkan oknum pegawai MA yang diidentifikasi sebagai makelar kasus,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini menegaskan, rentetan kasus tersebut membuat semua orang prihatin, terutama karena melibatkan para oknum hakim yang sejatinya patut dimuliakan. Para hakim yang tulus pasti tersakiti dan merasa dipermalukan.

Namun, prihatin saja tidak akan menyelesaikan masalah. Hari-hari ini, sudah menjadi fakta bahwa persepsi publik tentang dunia peradilan demikian negatif. Citra hakim dirusak karena segelintir oknum hakim berperilaku tidak terpuji.

“Sebagai penegak hukum yang berorientasi pada tegaknya keadilan, marwah hakim memang patut dimuliakan dan dihormati. Upaya menjaga marwah dan martabat itu hendaknya selalu berfokus pada integritas dan kompetensi. Dan, hakim yang selalu mengedepankan integritas akan menumbuhkan kepercayaan para pencari keadilan,” pungkas Bamsoet.(Sumber)