Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menambahkan 74 warisan dokumenter baru ke dalam Memory of the World Register dan lima di antaranya berasal dari Indonesia.
Melalui pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat (18/4/2025), UNESCO mengungkapkan bahwa warisan dokumenter baru tersebut berasal dari 72 negara dan empat organisasi internasional, yang mencakup topik-topik seperti revolusi ilmiah, kontribusi perempuan dalam sejarah, dan tonggak penting dalam multilateralisme.
Daftar itu mencakup koleksi dokumenter seperti buku, manuskrip, peta, foto, rekaman suara maupun video, yang menjadi saksi atas warisan kemanusiaan.
“Warisan dokumenter adalah elemen penting namun rapuh dari memori dunia. Karena itu, UNESCO terus berupaya melestarikannya –seperti perpustakaan Chinguetti di Mauritania atau arsip Amadou Hampâté Bâ di Pantai Gading– dengan berbagi praktik terbaik, serta memelihara daftar ini sebagai rekaman dari jejak sejarah umat manusia” kata Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay,
Organisasi tersebut merinci lima warisan dokumenter asal Indonesia. Pertama, arsip Tari Jawa: Seni Tari Mangkunegaran, 1861-1944 yang diajukan oleh Indonesia.
Arsip ini mendokumentasikan koreografi, notasi musik, dan pertunjukan tari tradisional Mangkunegara yang diciptakan oleh Mangkunegara IV dan diteruskan hingga Mangkunegara VII (1861-1944) yang terdiri atas 1.595 lembar dokumen teks dan 640 foto. Koleksi tersebut menjadi referensi utama bagi pengembangan tari klasik tradisional.
Kedua, Surat dan Arsip Kartini: Perjuangan untuk Kesetaraan Gender yang diajukan oleh Indonesia dan Belanda.
Dokumen-dokumen ini menjadi dasar penting dalam memahami kehidupan dan pemikiran Raden Ajeng Kartini (1879–1904). Surat-surat Kartini yang disimpan di berbagai institusi Belanda menjadi sumber utama pemikirannya, sementara dampak dari ide-idenya tentang pendidikan, emansipasi, dan perjuangan untuk kesetaraan gender tercermin dalam arsip Kartini yang ada di Indonesia.
Ketiga, Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian (SSKK) yang diajukan oleh Indonesia. SSKK merupakan naskah Sunda abad ke-16 yang ditulis di atas bahan langka yaitu daun gebang (Corypha gebanga).
Isinya memuat panduan dan ajaran moral yang mencerminkan hukum adat abad ke-16, memperlihatkan kekayaan budaya masyarakat Sunda pada masa itu, sekaligus memberikan wawasan tentang hubungan politik dan perdagangan antara suku Sunda dan berbagai negara di Asia.
Keempat, Karya-Karya Hamzah Fansuri yang diajukan oleh Indonesia dan Malaysia.
Hamzah Fansuri memberikan kontribusi besar terhadap budaya dan pemikiran intelektual Melayu pada abad ke-16, dan menandai awal dari revolusi spiritual Melayu. Ia memelopori genre kitab –penulisan akademik sistematis dalam bahasa Melayu.
Melalui prosa dan puisinya, Hamzah Fansuri menyebarkan ajaran tasawuf, khususnya konsep wujudiyah (kesatuan wujud), yang kemudian membuat beberapa karyanya dibakar karena dianggap kontroversial.
Kelima, Kelahiran Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN): Arsip Pembentukan ASEAN, 1967-1976 yang diajukan oleh Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Arsip ini mencatat pembentukan ASEAN oleh lima negara pendiri: Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Koleksi ini mencakup Deklarasi ASEAN 1967 dan dokumen-dokumen terkait, terdiri dari 16 berkas teks, satu foto, satu film, tiga rekaman audio, dan 12 rekaman wawancara sejarah lisan.(Sumber)