News  

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka

Jokowi (IST)

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir dalam sidang gugatan ijazah dan sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka. Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya YB Irfan dalam persidangan.

Presiden Prabowo Subianto mengutus Jokowi, Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan Ignatius Jonan untuk mewakili Presiden RI dan Pemerintah Indonesia menghadiri acara pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Roma, Sabtu (26/4).

“Pak Jokowi saat ini tidak hadir kan kemarin posisi di Jakarta. Dan baru saja saya mendengar berita kalau Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presiden untuk melakukan kunjungan atau melayat ke Vatikan,” kata YB Irfan di lokasi, Kamis (24/4/2025).

Dikatakannya, dalam gugatan perdata sesuai ketentuan, merupakan suatu keharusan bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan mediasi terlebih dahulu sebelum pokok perkara diperiksa majelis hakim.

Namun jika kedua belah pihak terjadi kesepakatan, maka dengan sendirinya tidak perlu lagi dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara.

Dalam mediasi tersebut, nantinya pihaknya ingin mengetahui resume dari para penggugat.

“Setelah mengetahui resume, pihaknya akan berkonsultasi dengan Jokowi apakah perlu dipenuhi atau tidak,”pungkasnya. (Sumber)