Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido yang berada di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam mendapatkan sanksi berat.
Pasalnya, Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (Gakkum KLH) Rizal Irawan menyebut pihaknya sudah memanggil lebih dari 30 saksi terkait kasus di KEK Lido.
Rizal menjelaskan pihaknya sudah memanggil sekitar 34 saksi baik dari masyarakat, pakar, maupun pihak pengelola kawasan PT MNC Land Lido.
“Belum ada (tersangka), kan kita masih meriksa-meriksa ini siapa yang bertanggung jawab,” kata Rizal menjawab apakah sudah ada tersangka yang akan ditetapkan terkait kasus itu.
Salah satu saksi yang sudah memenuhi pemanggilan KLH, termasuk pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo, yang memberikan keterangan selama hampir 4 jam pada 5 Mei lalu.
Rizal menyebut bahwa Hary Tanoesoedibjo sangat kooperatif dan menjawab 41 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dari Gakkum KLH.
KLH sendiri tengah menyiapkan sanksi administrasi dan perdata terkait kasus tersebut, dimana aktivitas pembangunan yang dilakukan di wilayah tersebut diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido dan penyempitan badan air.
KLH juga menemukan pelanggaran aktivitas yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan.
“Ya terbukti, kita sedang hitung berapa kerugiannya yang harus dibayar,” jelas Rizal, memastikan bahwa hasil pendalaman KLH menemukan pencemaran di wilayah tersebut.
Sebelumnya KLH menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan di KEK Lido. Selain itu aktivitas pembangunan juga diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido.
KLH kemudian melakukan penyegelan dan penghentian kegiatan pembangunan di KEK Lido Jawa Barat pada Februari 2025 lalu.
Terkait hal itu Hary Tanoesoedibjo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI pada 18 Februari lalu menyebut bahwa pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi sebagai faktor utama terjadinya pendangkalan di area Danau Lido.
Pihaknya sudah berupaya mengatasi sedimentasi atau pendangkalan di kawasan danau, termasuk membangun penahan lumpur. Ia juga mengklaim bahwa isu tersebut sudah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih Kawasan Lido pada 2013. [Antara].
KEK Lido
Pada tanggal 31 Maret 2023, Presiden Joko Widodo meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peresmian ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.
KEK Lido, yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2021, memiliki luas lebih dari 1.000 hektar.
Kawasan ini dirancang untuk menjadi pusat pariwisata dan industri kreatif yang lengkap, dengan berbagai fasilitas seperti taman hiburan, studio film, dan pusat teknologi.
Tujuan utama dari pengembangan KEK Lido adalah:
Meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia: Dengan berbagai fasilitas modern dan atraktif, KEK Lido diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Menyerap investasi: KEK Lido ditargetkan untuk menarik investasi sebesar USD 2,4 miliar dalam kurun waktu 20 tahun.
Membuka lapangan kerja: Pembangunan KEK Lido diharapkan dapat menciptakan ribuan lapangan kerja baru.
Mengurangi ketergantungan pada pariwisata luar negeri: Dengan menyediakan berbagai pilihan hiburan di dalam negeri, diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan Indonesia yang berlibur ke luar negeri.
Dampak dari Peresmian KEK Lido:
Peningkatan kunjungan wisatawan: Diharapkan terjadi peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, ke Indonesia.
pertumbuhan ekonomi lokal: Pembangunan KEK Lido akan berdampak positif pada perekonomian daerah sekitar, terutama dalam hal peningkatan pendapatan masyarakat.
Perkembangan industri kreatif: Dengan adanya studio film dan pusat teknologi, KEK Lido diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri kreatif di Indonesia.(Sumber)