Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan beasiswa bagi pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).
Tito mendorong pemda membuat program peningkatan kapasitas bagi pegawai yang dapat dididik oleh PTN-BH.
Menurut dia, banyak pemda telah memberikan beasiswa kepada pelajar untuk melanjutkan studi ke PTN-BH.
“Karena beasiswa ini memang salah satu program hampir semua kepala daerah itu memberikan beasiswa, di antaranya beasiswa lulusan SMU, SMK, untuk masuk PTN-BH,” kata Tito dalam keterangannya, Minggu (11/5).
Tidak hanya itu, pemda juga dapat bekerja sama dengan PTN-BH dalam meningkatkan kapasitas pegawai sebab pemda memerlukan pegawai yang memiliki kapasitas atau keahlian tertentu. Bahkan, beberapa pemda juga diketahui telah menjalankan program tersebut.
“Kalau di polisi ‘kan wajib untuk penyidik harus sarjana hukum. Makanya, polisi sangat agresif membangun hubungan dan kerja sama dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta,” kata mantan Kapolri ini.
Pemberian beasiswa, baik kepada masyarakat maupun pegawai negeri sipil (PNS), kata dia, diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Beasiswa untuk PNS masuk dalam anggaran belanja jasa, sedangkan beasiswa pendidikan masyarakat masuk dalam anggaran belanja barang dan jasa. Adapun beasiswa untuk pendidikan masyarakat miskin termasuk dalam anggaran bantuan sosial.
Namun, Mendagri mengingatkan agar dapat bekerja sama dengan pemda, PTN-BH perlu meningkatkan kualitasnya sehingga lebih unggul daripada perguruan tinggi lainnya.
Tito mengatakan bahwa pemda hanya akan bersedia menjalin kerja sama jika PTN-BH mampu menawarkan program yang menarik dengan biaya terjangkau.
“Hukum market berlaku, yang produknya lebih berkualitas, harga lebih murah, itu dipakai oleh pemda,” jelasnya.
Sebelumnya, Mendagri memaparkan lima peran utama pemda dalam mendukung pengembangan PTN-BH, yaitu: memberikan dana hibah; membantu pembangunan infrastruktur di dalam dan sekitar lingkungan PTN-BH. (Sumber)