Minta pengamanan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan Agung (Kejagung) dicurigai tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut petinggi Polri.
Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, merespons dikerahkannya personel TNI untuk melakukan pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan.
“Saya kira, bisa jadi Kejaksaan kurang nyaman dengan Polri, karena bisa jadi Kejaksaan takut ada intervensi jika penjagaan dari Polri,” kata Saiful kepada RMOL, Selasa, 13 Mei 2025.
Mengingat kata Saiful, Polri dan Kejaksaan sama-sama bisa menjadi penyelidik dan penyidik dalam kasus tindak pidana korupsi, sehingga Kejaksaan merasa lebih nyaman apabila mendapatkan penjagaan dari TNI yang tidak rentan dengan adanya intervensi.
“Selain itu bisa jadi kasus-kasus yang diungkap Kejaksaan masih ada kaitannya dengan Polri, sehingga untuk memastikan independensi maka Kejaksaan lebih memilih bermitra dengan TNI,” kata Saiful.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, bukan tidak mungkin juga terjadi hubungan yang memanas antara Polri dengan Kejaksaan soal penanganan perkara besar yang menyangkut pihak-pihak tertentu.
“Tentu secepatnya Kejaksaan mesti menjelaskan duduk persoalannya, apakah ada masalah atau tidaknya. Jika tidak ada masalah untuk apa sampai meminta penjagaan dari TNI, atau jangan-jangan ada kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan yang menyangkut petinggi Polri?” pungkas Saiful.(Sumber)