Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengkritik kasus keterlambatan penerbangan haji yang mencapai 19 jam.
Menurut dia, hal itu seharusnya tidak terjadi jika maskapai tidak menggunakan pesawat tua dengan umur di atas 12 tahun.
Kritikan tersebut disampaikan Selly dalam rapat bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (19/5/2025).
“Ini menjadi catatan buat kami kepada maskapai-maskapai yang ternyata umur pesawatnya tidak layak. Ya mbok jangan bawa untuk jemaah. Padahal janjinya mereka umur pesawat itu di bawah 12 tahun,” kata Selly.
Selly juga menyoroti pentingnya kompensasi bagi jemaah yang mengalami keterlambatan lebih dari dua jam, yang seharusnya berupa penyediaan makanan.
Dalam kasus ini, jemaah harus melakukan dua kali transit, pertama di Bangalore, India, dan kedua di Dammam, Arab Saudi.
“Mereka ditransitkan di India karena ada technical machine, kemudian setelah naik lagi mereka juga transit lagi, kedua kalinya. Ini hampir sampai dengan 15-19 jam dan yang kita pikirkan adalah lansia, bagaimana dengan mereka? Ini menjadi catatan saya,” tutur dia.
Menanggapi kritik tersebut, Hilman Latief mengungkapkan bahwa pihaknya telah menegur maskapai yang bersangkutan.
Ia juga menyebutkan bahwa maskapai telah mengirimkan pernyataan resmi kepada Kementerian Agama.
“Dan tim kami nanti akan mengakumulasikan beberapa hal yang dianggap menyimpang itu,” beber Hilman.
Lebih lanjut, Hilman menuturkan, regulasi terkait pergantian kru pesawat berbeda-beda antarmaskapai.
Dalam kasus ini, maskapai tersebut melakukan pergantian kru yang memerlukan transit di Dammam.
“Sama seperti Garuda dan Saudia, mereka punya gaya dan regulasi yang berbeda terkait dengan pergantian kru. Misalnya untuk Saudia, dia itu harus di Medan. Jadi mereka itu harus di Medan, Pak. Meskipun di Jakarta, ya, dia mendarat di situ ganti kru terbang,” ujar dia.(Sumber)