News  

Penyidik Rossa Kawal Saeful Bahri ke Sidang Hasto, KPK: Sesuai SOP

Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (IST)

Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) menegaskan pengantaran saksi Saeful Bahri yang dilakukan penyidik Rossa Purbo Bekti sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Hal itu ditegaskan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons kekhawatiran PDIP terkait Rossa yang mengantar Saeful ke sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Kehadiran penyidik dalam sidang tersebut untuk membantu JPU menghadirkan saksi dan itu sudah sesuai SOP dalam proses penyidikan di KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jumat (23/5/2025).

ia menyebut tak khawatir KPK dituding mengintervensi saksi. Menurutnya, tidak ada ruang untuk mengintervensi dalam suasana sidang.

“Tentu kita tidak perlu khawatir soal tudingan intervensi, karena kita sama-sama melihat di sana situasi yang terbuka, tidak ada ruang-ruang untuk intervensi,” tuturnya.

Budi juga mengingatkan setiap saksi yang memberikan keterangan di persidangan dilindungi atau diberikan hak untuk bebas menyampaikan keterangan.

“Tentunya setiap keterangannya juga di bawah sumpah,” katanya.

Budi meminta semua pihak kembali fokus kepada substansi dari perkara yang saat ini sedang berjalan di persidangan. Menurutnya, masyarakat juga perlu memantau jalannya proses hukum itu.

“Untuk itu kita kembali fokus kepada substansi dari proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara-saudara HK dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan,” ucapnya.

“Kami juga mengajak masyarakat sama-sama mengikuti persidangan ini, kita pantau sebagai bentuk transparansi dan pelibatan masyarakat dalam proses pendekatan hukum di Indonesia,” tutup Budi.

Sebelumnya, PDIP kekhawatiran kemungkinan adanya intimidasi yang dialami Saeful Bahri, setelah terlihat dikawal Rossa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Kekhawatiran itu disampaikan politikus PDIP Guntur Romli, yang menyoroti kehadiran Saeful sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW).

“Kami ingin menyampaikan kekhawatiran kami atas intimidasi dan tekanan terhadap saksi-saksi, yang kami khawatirkan mengalami intimidasi, ancaman,” ujar Guntur Romli.

Ia menambahkan secara langsung menyaksikan Saeful Bahri dikawal hingga ke depan ruang sidang oleh penyidik KPK, Rossa.

“Karena saya sendiri melihat tadi, saksi Saeful Bahri itu dikawal penyidik KPK Rossa sampai depan ruang sidang,” imbuhnya.

Dia memertanyakan alasan dan urgensi pengawalan tersebut. Ia menegaskan Rossa merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas).

“Kok bisa saksi yang harusnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum tapi dikawal oleh penyidik langsung, oleh kasatgas langsung, yaitu Rossa,” ucapnya. (Sumber)