News  

Pria Ini Meninggal Usai Operasi Amandel di RS Siti Hajar Sidoarjo, Keluarga Lapor Polisi

Pria bernama R. Bagas Priyo Bimantoro (28 tahun) warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, meninggal dunia usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo.

Ibu korban, Anju Vijayanti (49 tahun), menjelaskan kejadian ini bermula saat anaknya menderita amandel sejak kecil. Putranya itu berniat untuk operasi karena merasa terganggu dengan penyakitnya tersebut.

Pada bulan Agustus 2024, Bagas datang ke RSI Siti Hajar untuk periksa dan operasi amandel karena radangnya kambuh.

“Jadi anak saya sempat datang dalam keadaan sakit tenggorokan dan kemudian diminta untuk jangan langsung dioperasi, harus nunggu sehat. Setelah sehat suruh cek, dia datang lagi cek semuanya,” kata Anju kepada wartawan di Surabaya, Senin (26/5).

Satu bulan kemudian, pada tanggal 10 September 2024, Bagas kembali ke RSI Siti Hajar karena dirasa kondisinya sudah sehat. Ketika itu, ia kontrol dan dicek laboratorium.
Setelah itu, ia kembali ke Bali untuk bekerja hingga menunggu hasil laboratorium tersebut.

Sehat, Bisa Dioperasi
Pada tanggal 19 September 2024, Bagas datang lagi ke RSI Siti Hajar sambil membawa hasil laboratoriumnya. Ia pun siap untuk menjalani operasi.

“Baru tanggal 20 (September 2024) anak saya disuruh masuk (rawat inap) untuk operasi tanggal 21-nya,” ucapnya.

Malam harinya pada tanggal 20 September 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, Bagas masuk ruang inap rumah sakit tersebut. Dia diberi kabar bahwa akan menjalani operasi pada keesokan harinya sekitar pukul 12.00 WIB.

Setelah mendapat informasi itu, Anju lalu datang ke rumah sakit pada tanggal 21 September 2024 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat datang, Anju melihat Bagas dikasih makan oleh pihak rumah sakit.

“Operasi jam 12.00 WIB, jam 07.20 WIB anak saya dikasih makan. Dan ini 07.20 WIB makanan masih belum tersentuh, belum dibuka, belum dimakan. Kira-kira anak saya makan jam 08.00 WIB. Ini saya sendiri yang foto. Anak saya makan jam 08.00 WIB. Oke, selesai makan 08.30 WIB. Nah berarti kan hanya 4 sampai 5 jam aja anak saya puasa,” ujarnya.

Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, perawat datang hendak memberikan makan lagi kepada Bagas. Akan tetapi diurungkan karena Bagas akan menjalani operasi.

“Kalau dokter bilang, dokter anestesi bilang bahwa sudah cukup (berpuasa) 6 jam untuk dilakukan operasi. Dia yang nyuruh memberikan makan,” ungkapnya.

Dioperasi lalu Meninggal
Pukul 11.30 WIB, Bagas kemudian dibawa ke ruang operasi untuk menjalani pengangkatan amandelnya.

Tiga jam berselang sekitar pukul 16.00 WIB, Anju lalu dikabari bahwa anaknya dipindah ke ruang ICU dan dinyatakan meninggal dunia.

“Setelah di ruang ICU. Setelah itu anak saya enggak ada, meninggal (katanya) serangan jantung,” ujarnya.

Keluarga Merasa Janggal
Dengan kematian anaknya itu, Anju merasa ada sesuatu yang janggal. Pasalnya, ia mengaku tidak pernah mendapat surat persetujuan untuk menjalani operasi.

“Dari pihak keluarga sama sekali tidak dimintain persetujuan untuk operasi. Dan waktu kita pertemuan dengan pihak rumah sakit, rumah sakit bilang karena sudah cukup usia di atas 21 tahun ke atas itu bisa tanda tangan sendiri,” ucapnya.

Selain itu kata dia, tidak ada tindakan observasi terlebih dahulu sebelum menjalani operasi amandel Bagas.

“Tidak tidak ada observasi sama sekali untuk itu, cek cek lab-nya enggak ada. Dan sebetulnya kalau yang saya tahu kalau besok operasi hari ini kan harus cek lab keseluruhan. Itu tidak ada sama sekali,” katanya.

Anju juga mengaku bahwa anaknya tersebut tidak memiliki riwayat penyakit sebelumnya.
“Anak saya seperti ini. Kok katanya gemuk. Padahal dokter anestesi pun tidak pernah bertemu dengan anak saya sebelumnya. Tidak ada observasi atau apa pun tidak ada. Tapi dia sudah bilang, ‘Ini kegemukan’. Makanya kena serangan jantung. Tensinya juga tinggi 180/200,” ujarnya.

Polisi Sudah Panggil RS
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan RSI Siti Hajar ke Polresta Sidoarjo. Laporan itu telah diterima SPKT dan teregister dengan nomor LP-B/532/X/2024/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM tertanggal 2 Oktober 2024.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus mendalami laporan tersebut.

“Iya masih kita lidik. Setiap ini (perkembangan) dilaporkan ke pelapor,” ujar Fahmi.
Saat ditanyakan apakah pihak RSI Siti Hajar sudah dipanggil, Fahmi menjawab singkat, “Sudah.”
RS: Kami Kooperatif

Kepala Sekretaris RSI Siti Hajar Sidoarjo, Machfud, menyatakan pihaknya telah diperiksa oleh polisi terkait kasus ini.

“Pihak RS kooperatif karena sekarang sudah masuk di ranah kepolisian. Kita juga sudah dipanggil untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan) dan kita mengikuti saja sekarang proses penyelidikan dari pihak kepolisian,” ujar Machfud kepada kumparan, Rabu (28/5).(Sumber)