Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Universitas Lampung (Unila), Ghraito Arip, menilai kabar pemeriksaan Kemdikti Saintek terhadap beberapa Guru Besar sebagai fenomena puncak gunung es yang banyak terjadi di beberapa kampus Lain.
BEM Unila mengecam dugaan praktik perjokian jurnal internasional yang diduga dilakukan Guru Besar Unila.
“Kami merasa Unila ini keblinger karena telah bangga pernah mendapatkan rekor MURI untuk pengukuhan Guru Besar terbanyak. Padahal kami menilai, Unila sedang mempertontonkan permasalahan sistemik yang diumbar ke publik,” ujar Ghraito Arip, dikutip RMOLLampung, Jumat 30 Mei 2025.
Dia melanjutkan, BEM Unila sedang menginventarisasi nama-nama yang diduga terlibat, termasuk pihak ketiga yang tidak berkontribusi secara substansial terhadap penelitian yang dipublikasi di jurnal internasional.
“Kami menemukan sejumlah nama Guru Besar yang juga pejabat Struktural di Unila yang diduga terlibat. Hampir semua nama yang diduga terlibat merupakan pejabat di LPPM Unila di periode rektor sebelumnya,” sambungnya.
Saat ini, BEM Unila telah membentuk tim advokasi dan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan pengaduan resmi ke Kemdikti Saintek
“Karena kami yakin apabila tim pemeriksanya dari Unila maka tim tersebut tidak akan bekerja maksimal karena melibatkan nama-nama besar dan pejabat struktural kampus,” lanjutnya
Jika dugaan tersebut terbukti, maka BEM Unila meminta Kemdikti Saintek untuk mencabut gelar Guru Besar untuk mereka yang terlibat dan mencopotnya dari jabatan struktural yang sedang diduduki di Unila.
“Lebih jauh kami meminta Kemdikti Saintek untuk mengevaluasi akreditasi Unila. Karena, apabila kasus ini tidak diberi sanksi yang berat maka akan terus terjadi pelanggaran semacam ini,” pungkasnya. (Sumber)