Eight Mile Style, label rekaman lagu Eminem, menggugat perusahaan media sosial Meta atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu. Dilansir New York Times, gugatan tersebut diajukan ke pengadilan federal di Michigan.
Pihak Eminem menuduh perusahaan teknologi yang berpusat di Menlo Park itu telah menyimpan, produksi ulang, dan mendistribusikan musik Eminem, tanpa izin.
Eight Mile Style menggugat Meta setidaknya 109 juta dolar AS atau setara dengan Rp 1,7 triliun. Mereka juga meminta pengadilan untuk menghentikan beberapa dugaan bentuk pelanggaran hak cipta.
Gugatan Eminem menyoroti platform Meta seperti Facebook dan Instagram yang mengizinkan publik menambahkan musik di foto dan video yang mereka unggah.
“Namun media sosial bisa mengubah cara orang mendengarkan dan menemukan lagu baru. Itulah yang tengah dikhawatirkan para artis, soal apakah mereka mendapat kompensasi yang adil,” bunyi gugatan tersebut.
“Pelanggaran Meta selama bertahun-tahun terhadap Eight Mile Compositions adalah contoh kasus yang mengeksploitasi upaya kreatif seniman musik,” bunyi gugatan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Meta mengatakan bahwa mereka telah memiliki lisensi dengan ribuan mitra di seluruh dunia dan program lisensi global itu telah jalan bertahun-tahun.
“Meta telah bernegosiasi dengan iktikad baik dengan Eight Mile Style, namun bukannya melanjutkan diskusi tersebut, Eight Mile Style memilih untuk menggugat,” tulis Meta melalui email.
Eight Mile Style diketahui berwenang mengontrol 243 rekaman lagu Eminem, rapper yang telah menciptakan lagu-lagu hits seperti Lose Yourself.
Meta memang sudah menghapus beberapa lagu, termasuk Lose Yourself dari perpustakaan musiknya, namun versi musik lainnya termasuk cover instrumental piano dan versi karaoke masih tetap ada di platform, menurut gugatan tersebut.(Sumber)