Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas mengatakan, ketidaktegasan aparat penegak hukum (APH) dan ketidakpastian hukum menjadi alasan Indonesia mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat judi online (judol).
“Judi ilegal, judol ini merugikan sekian triliun ini semua karena tidak ada kepastian hukum dan tidak ada ketegasan dari pemerintah,” ujar Hasbiallah, dalam acara diskusi publik “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi” yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Hasbi mengatakan, Indonesia sebenarnya mudah untuk memberantas judol.
Kekuasaan pemerintah menjadi kunci penting untuk menentukan mana yang ilegal dan tidak.
“(Berantas judol) gampang kok. (Pemerintah) punya kekuasaan dan juga polisi juga punya kekuasaan. Hari ini kita tahu semua sangat berkuasa,” kata dia.
Menurut Hasbi, pemerintah perlu memperjelas mana yang legal dan ilegal di kalangan masyarakat, dan memperketat aturan-aturan yang bersinggungan dengan khalayak umum.
“Bikin aturan hukumnya. Ini dilegalkan, ini tidak dilegalkan. Harus diperketat. Jangan negara ini abu-abu. Undang-undang ini kan jelas, di KUHAP jelas,” ujar Hasbi.
Ia mencontohkan, aturan bepergian bagi masyarakat juga bisa diperketat, terutama untuk tujuan-tujuan yang menimbulkan tanda tanya, seperti orang-orang yang hendak pergi ke Kamboja.
“Kamboja ini mengambil keuntungan dari kita karena penegakan hukum di kita yang kurang,” lanjut dia.
Hasbi menyoroti banyaknya masyarakat Indonesia yang bekerja ke Kamboja untuk mengoperasikan situs judol.
Menurut dia, keberangkatan masyarakat Indonesia yang hendak menuju Kamboja bisa dihentikan oleh imigrasi.
“Pemerintah bisa kok mencegah, bisa kalau (dari) imigrasi. Ini pasti, kan kelihatan. Muka-muka mau wisata. Muka-muka mau main-main. Ini kelihatan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 80.000 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kamboja merupakan PMI ilegal.
Mayoritas WNI itu bekerja di sektor judi online dan penipuan atau scamming, sedangkan judi merupakan bisnis legal di Kamboja.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, para PMI ilegal tersebut rata-rata berangkat melalui calo atau unprosedural.
“Ilegal semua (PMI di Kamboja) karena kita enggak punya kerja sama penempatan dengan mereka,” ujar Karding, usai memberikan pengarahan kepada Gubernur Jawa Tengah dan bupati di kantor Gubernur Jateng, Selasa (15/4/2024).
Karding juga menyebut, Kamboja dan Myanmar menjadi tujuan baru bagi pemuda-pemudi asal Indonesia yang nekat mengadu nasib di luar negeri lewat jalur ilegal atau nonprosedural.(Sumber)