Trinovi Sitorus: Presiden dan Menteri ESDM Tegas Lindungi Raja Ampat Dari Tambang Bermasalah

Anggota Komisi I DPR Trinovi Khairani Sitorus menyampaikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Trinovi menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan IUP yang bermasalah merupakan bentuk kepemimpinan visioner yang tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat, lingkungan, serta keberlanjutan sumber daya alam nasional.

Ia menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam penataan sektor pertambangan yang selama ini kerap menimbulkan konflik sosial dan kerusakan ekosistem yang tak tergantikan.

“Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menata ulang tata kelola pertambangan secara berkelanjutan dan berkeadilan, sekaligus menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat adat serta kelestarian alam Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan biodiversitas laut terkaya di dunia,” ujar Trinovi dalam pernyataan, Rabu (11/6/2025).

Politisi Partai Golkar itu juga mengapresiasi respons cepat dan komitmen Presiden serta Menteri ESDM dalam menindaklanjuti aspirasi publik serta rekomendasi dari berbagai elemen masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan tokoh adat Papua Barat Daya.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan lestari.

Lebih lanjut, Trinovi menyatakan bahwa Fraksi Partai Golkar akan terus berada di garis depan dalam mendukung kebijakan-kebijakan strategis pemerintah yang mengedepankan kepentingan nasional, keadilan ekologis, dan masa depan generasi mendatang.

“Kami percaya bahwa langkah ini bukan hanya bentuk perlindungan terhadap Raja Ampat, tetapi juga pesan moral kepada seluruh pelaku usaha tambang di Indonesia agar menjalankan bisnisnya dengan prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan yang tinggi,” ujar Anggota DPR dari dapil Sumatera Utara II.

Sebelumnya pemerintah menegaskan IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya telah dicabut.

Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.

Bahlil mengatakan, keputusan tersebut, dibuat setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) pada Senin (9/6/2025) lalu.

“Pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu melanggar, kedua kita turut mengecek di lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan pencabutan izin tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga lahan terutama kawasan wisata.(Sumber)