Politisi Partai Golkar, sekaligus anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, memberikan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas yang diambil oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang telah secara resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ahmad Labib mengatakan, kebijakan ini bukan hanya bentuk ketegasan negara dalam menertibkan tata kelola sektor pertambangan, tetapi juga merupakan langkah monumental dalam menjaga keutuhan ekologis dan keberpihakan terhadap masyarakat adat Papua.
“Saya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kebijakan Bapak Menteri Bahlil Lahadalia. Ini adalah contoh nyata dari keberanian mengambil keputusan demi kepentingan bangsa yang lebih besar, khususnya dalam menjaga kedaulatan ekologis dan hak-hak masyarakat adat,” kata pria yang akrab disapa mas Labib kepada suarabhinneka.com, Rabu (11/6/2025).
Labib menegaskan bahwa, pencabutan IUP di wilayah yang merupakan kawasan konservasi laut terpenting di dunia ini, adalah langkah strategis dalam mendamaikan antara kebutuhan investasi dengan keberlanjutan lingkungan hidup.
“Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tapi warisan dunia. Sudah seharusnya negara hadir ketika kepentingan jangka pendek mengancam masa depan ekosistem dan masyarakat setempat. Ini bukan semata soal investasi, tapi soal keberlanjutan dan keadilan,” tegasnya.
Lebih jauh, Labib berkomitmen akan terus mendukung kebijakan investasi yang berorientasi pada keberlanjutan dan nilai tambah dalam negeri.
Tidak hanya itu,Labib juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerbitan izin yang berdampak pada konflik lahan maupun kerusakan lingkungan.
“Kebijakan investasi harus dilandasi prinsip good governance, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat. Jangan sampai ada lagi izin-izin tambang yang tidak memperhatikan aspek sosial dan lingkungan diterbitkan dengan mudah di wilayah sensitif seperti Raja Ampat,” ujarnya.
Labib mengajak seluruh pihak, termasuk dunia usaha, untuk melihat keputusan ini sebagai momentum membangun paradigma baru investasi di Indonesia.
“Saatnya kita mendefinisikan ulang arti pembangunan. Tidak semua investasi harus merusak. Dengan komitmen kuat seperti yang ditunjukkan oleh Menteri Bahlil, saya yakin Indonesia bisa menjadi contoh negara yang tumbuh secara ekonomi, namun tetap lestari secara ekologis dan adil secara merata” pungkasnya (Sumber).