Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk wilayah Jakarta, resmi dibuka hari sejak Senin 16 Juni 2025. Orang tua atau calon siswa sudah bisa mulai mendaftarkan diri secara online sesuai sekolah pilihan.
Link pendaftaran langsung eror akibat server mengalami gangguan. Padahal sebelumnya, para orang tua masih bisa mengaksesnya.
Sejumlah masyarakat mengeluhkan situs resmi SPMB Jakarta 2025/2026 bermasalah. Banyak orang tua atau calon siswa tidak bisa log in dan tak bisa mendaftar sekolah yang diinginkan.
Sejumlah keluhan ditemukan di akun Instagram @jakdisdiktv. Akun itu menginformasikan, calon murid sudah bisa mendaftarkan melalui situs spmb.jakarta.go.id. Pendaftaran dimulai sejak Senin-Rabu, 16-18 Juni 2025 pukul 14:00 WIB.
Mayoritas komentar menyebutkan mereka mengalami kendala. Tak sedikit masyarakat bertanya-tanya karena tak bisa masuk platform itu. Kendalanya beragam, mulai dari tak bisa masuk kembali ke situs, tak bisa aktivasi akun sampai mendapati keterangan nonrespons saat cetak bukti pendaftaran.
“SD, SMP, SMK serentak. Gimana enggak eror itu website, aturan mah dibagi-bagi pak/bu, jangan serentak begini,” kata komentar dari salah seorang pengguna.
Sementara itu, posko pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur ramai dikunjungi orang tua yang kebingungan ditolak sistem karena masalah Kartu Keluarga (KK).
Salah satunya warga asal Jatinegara, Bayu (55) yang mengaku kesulitan mendaftar anaknya SD karena ditolak sistem saat melampirkan KK.
“Jadi saya daftar anak sekolah, tapi saat verifikasi malah ditolak sistem karena data yang sesuai dengan kartu keluarga (KK),” kata Bayu yang ditemui di posko pelayanan SPMB Jakarta Timur I yang berada di SMK Negeri 26 Jakarta, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (18/6/2025).
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Jakarta telah digelar mulai Senin, 16 Juni 2025 pukul 08.00 dan terbuka untuk berbagai jalur sesuai jenjang pendidikan. Namun, dalam pelaksanaannya, baru di hari pertama sejumlah masalah menjadi polemik. Selain karena sistem galat, problem juga muncul karena kurangnya sosialisasi bagi wali murid.
Mekanisme SPMB merupakan pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam sistem penerimaan murid baru di semua jenjang untuk tahun ajaran baru. Seluruh tahapan proses pendaftaran hingga daftar ulang, dapat diakses secara online oleh wali atau murid melalui portal resmi SPMB Jakarta agar memastikan kemudahan akses, hasil transparan, dan adil.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Alih-alih memperbaiki akses pendidikan yang merata dan transparan, Ubaid menyebut sistem ini masih menjadi ajang ‘rebutan kursi’ di sekolah negeri yang justru membuka celah semakin maraknya praktik pungutan liar dan jual beli kursi.
“Sudah masuk ke kami beberapa keluhan dari orang tua. Misalnya, sistemnya online tapi kenyataannya mereka tetap harus antre dari sebelum subuh. Ini terjadi di banyak daerah,” kata Ubaid saat dihubungi, Senin, (16/6/2025).(Sumber)