Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria mengungkap salah satu modus yang diduga dilakukan direksi BUMN agar memperoleh tantiem atau bonus.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan dengan merekayasa agar bottom line di laporan keuangan terlihat positif. Padahal, dalam jangka panjang, laba dan keuntungan yang diperoleh tersebut tidak membuat BUMN menjadi sehat.
Kondisi yang membuat sejumlah perusahaan BUMN gagal pada masa lalu tersebut terutama disebabkan tidak adanya visi jangka panjang serta lemahnya pengawasan operasional.
“Makanya saya selalu menyampaikan, saya tidak terlalu suka laba yang dibesar-besarkan, biaya yang ditunda-tunda hanya untuk mendapatkan bottom line yang bagus, kemudian diikuti dengan tantiem. Menurut saya itu ada manipulasi yang menyebabkan perusahaan itu jatuh,” ujar Dony dalam acara IKA Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Rabu (18/6/2025), seperti dikutip Antara.
Selain rekayasa laporan keuangan, Dony juga menyebut bahwa pengelolaan manajemen yang buruk turut menjadi penyebab utama kegagalan perusahaan pelat merah.
Pengelolaan buruk tersebut bisa berupa overinvestment hingga korupsi. “Hampir semua perusahaan BUMN yang pailit (bangkrut) memiliki akar masalah yang sama, diantaranya karena pengelolaan manajemen yang tidak baik ataupun adanya rekayasa laporan keuangan,” jelasnya.
Dengan pengalaman tersebut, hadirnya Danantara Indonesia diperlukan untuk memastikan BUMN selalu mendapatkan evaluasi untuk menghindari terjadinya kebangkrutan.
Bahkan, evaluasi tersebut tak hanya dilakukan terhadap tata kelola BUMN, melainkan juga daya saing, hingga relevansi jenis produk dan layanan yang dijual.
“Karena CEO lah nanti akan mempresentasikan ke kami sejauh mana business plan yang mereka buat dan roadmap perusahaannya. Karena itu kita tidak bisa menyatakan akan seperti apa masa depannya, tetapi kita harapkan tentu saja kalau mereka mampu menjadikan industri ini kemudian jadi industri yang kompetitif,” katanya.
Danantara Indonesia, lanjut Dony, saat ini juga memiliki wewenang untuk memberikan suntikan modal kepada perusahaan-perusahaan BUMN, sehingga tidak akan ada lagi mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah kepada perusahaan BUMN.
Dalam penyaluran PMN itu lah, Danantara akan menilai bussines plan BUMN terkait, termasuk dengan forecasting dari industrinya.(Sumber)