Awal Mula Beredar Isu Pesugihan di Restoran Milik Ruben Onsu

Ruben Onsu, Roy Kiyoshi dan Robby Purba

Kabar kurang sedap menimpa presenter sekaligus artis Ruben Onsu. Belum lama ini, usaha kuliner miliknya diusik hingga dituding isu pesugihan.

Awal mula isu tersebut berhembus dari sebuah video YouTube milik Robby Purba yang tengah berbincang dengan Roy Kiyoshi serta anak indigo bernama Dephienne.

Dalam video itu, Roy Kiyoshi membahas mengenai beberapa ciri-ciri restoran yang memakai pesugihan atau bisa dibilang penglaris. Sontak pertanyaan yang lantas dilayangkan Robby Purba mengenai siapa saja yang memakai pesugihan.

Kepada Dephienne, Robby hanya meminta inisial restoran terkenal yang memakai pesugihan hingga kemudian muncul dengan inisial “G”.

Dan kepada Roy Kiyoshi, Robby Purba kembali bertanya soal restoran yang memakai pesugihan yang memakan nyawa. Di sini, Roy mengeluarkan inisial huruf “R”.

Sayang tak lama setelah itu, ada sebuah akun YouTube yang bernama Hikmah Kehidupan justru kembali mengunggah video potongan obrolan dari Robby Purba, Roy Kiyoshi dan Dephienne mengenai restoran yang menggunakan penglaris.

Tak hanya itu, akun tersebut menuding restoran Ruben Onsu lah yang memakai pesugihan. Dari sini isu itu berkembang hingga memunculkan fitnah untuk Ruben Onsu.

Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu Naik Pitam Berkembangnya isu pesugihan tak membuat pihak Ruben Onsu diam saja. Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu langsung naik pitam.

Dia tak menyangka ada sebuah akun YouTube yang langsung menuding usaha miliknya dan sang kakak memakai pesugihan.

“Ini dampaknya bakal dalam banget saya yang tahu karyawan. Loh kamu ini bilang ada pesugihan ditulis namanya jelas, jadi ini ngarang, bukan berita sebenarnya,” kata Jordi Onsu saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Jordi Onsu Resmi Polisikan Akun YouTube

Merasa dirugikan dengan isu yang sudah berkembang, Jorsi Onsu mengggandeng pengacara Minola Sebayang resmi mempolisikan akun YouTube Hikmah Kehidupan yang fitnah usahanya pada Senin (11/11/2019).

Pihak Jordi memastikan bukan Roy Kiyoshi yang dilaporkan atas masalah ini. Jordi Onsu menjerat akun tersebut dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan ini telah terdaftar dengan nomor LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. “Kami melapor satu akun digital yang sudah memberikan berita bohong, yang isinya fitnah dan pencemaran nama baik,” ucap Minola Sebayang.

Ruben Onsu Terganggu dengan Isu Pesugihan

Efek dari isu pesugihan, Ruben Onsu mengaku terganggu yang diwakili oleh Minola Sebayang. Kerugian inmaterial sudah terasa bagi pihak Ruben Onsu. Kalau untuk kerugian material, pihak Ruben Onsu masih belum dapat berbicara banyak.

“Pasti ada efeknya dan ada akibat hukum yang ditimbulkan. Kerugiannya masih immaterial, karena pencemaran nama baik ya dan privasinya kami yang sudah diganggu ya,” tutur Minola. {tribun}