Presiden Prabowo bikin kejutan. Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto dibebaskan dari semua tuntutan hakim yang kontroversial itu.
Publik menyambut baik dan mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang telah membebaskan Menteri Perdagangan 2015-2016, Tom Lembong dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Presiden Prabowo menggunakan hak prerogatifnya yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 14 ayat (2) dengan memberikan abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto.
“Presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)”.
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto bebas. Kado kemerdekaan Indonesia untuk dua tokoh nasional yang disebut-sebut menjadi korban kriminalisasi yang diduga kuat diarsiteki Jokowi.
Tom Lembong dikriminalisasi karena perbedaan pilihan politik di Pilpres 2024. Tom Lembong mendukung Anies Baswedan. Sedangkan Jokowi mendukung anak haram konstitusi yang tak lain anak kandungnya sendiri, Gibran Rakabuming Raka.
Sementara Hasto Kristiyanto dikriminalisasi karena bersama-sama Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menandatangani surat pemecatan terhadap Jokowi sebagai anggota PDIP bulan Desember 2024 yang lalu.
Inilah hasil penting pertemuan Presiden Prabowo dengan Kapolri dan Jaksa Agung di Istana pada 30 Juli 2025 malam. Menariknya, sehari setelah surat permohonan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo langsung disetujui DPR, 31 Juli 2025.
Langkah cepat Presiden Prabowo dan DPR ini dinilai mulai bernyalinya Presiden Prabowo melawan cawe-cawe mantan Presiden Jokowi yang sering mencampuri urusan pemerintahan Presiden Prabowo.
Tentu saja pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo merupakan tamparan keras bagi Jokowi.
Jokowi mulai goyah. Pengaruhnya langsung dipotong oleh Presiden Prabowo dengan menggunakan hak konstitusionalnya membebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Rakyat menunggu langkah cepat dan terukur lainnya dari Presiden Prabowo terutama isu yang menghebohkan soal dugaan ijazah palsu Jokowi dan pemakzulan anak haram konstitusi sebagai wakil presiden seperti diusulkan oleh Forum Purnawiran TNI kepada MPR.
Bandung, 7 Shafar 1447/1 Agustus 2025
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis












