Pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT Kemerdekaan RI ke-80. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan libur 18 Agustus hanya berlaku tahun ini.
Alasannya, agar masyarakat lebih leluasa untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-80.“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.
Pemerintah bakal mengundang 8 ribu masyarakat untuk menghadiri upacara kemerdekaan di Istana Merdeka. Rangkaian upacara detik-detik proklamasi di Istana Merdeka akan diisi sejumlah kegiatan, mulai dari pertunjukan kesenian dan budaya Indonesia di halaman Istana Merdeka. Kemudian akan ada pesta rakyat setelah upacara pagi hari.
Juri menuturkan, pesta rakyat akan menyajikan aneka hidangan makanan dan minuman. Hidangan akan disiapkan pedagang kaki lima yang sehari-hari berjualan di sekitar Istana Kepresidenan dan Monumen Nasional. “Pesta Rakyat ini adalah yang pertama kalinya diselenggarakan dalam perayaan HUT RI di Istana Presiden,” kata Juri.
Untuk menjadi bagian dari acara ini, masyarakat bisa melakukan pendaftaran online melalui aplikasi Pandang Istana yang diluncurkan pada 4 Agustus 2025. Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak kebagian, pemerintah juga menyiapkan pesta rakyat sehari semalam di kawasan tugu Monas pada 17 Agustus. Pesta rakyat di Monas akan diisi dengan berbagai perlombaan, panggung hiburan, kuliner gratis dari UMKM, dan pertunjukan kembang api pada malam hari, serta karnaval dari berbagai lembaga dan institusi pemerintah.
“Jadi karnaval ini akan melintasi rute dari kawasan Monas sampai persimpangan Semanggi. Jadi malam hari akan diadakan karnaval. Masing-masing instansi dan lembaga akan menghias mobil dan akan menyusuri jalan sepanjang Monas, Jalan M. H. Thamrin sampai Sudirman,” kata Juri.
Tanggapan Kadin
Menanggapi penetapan ini, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu dampak libur nasional tambahan pada 18 Agustus 2025 kepada pelaku usaha.
“Memang selalu perdebatannya antara produktivitas dan juga penggerak ekonomi. Ini kami mesti timbang-timbang baik yang mana, tapi yang pasti lebih baik kami pelajari dulu,” ujar Anindya Bakrie setelah konferensi pers menjelang retret Kadin di Kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat, 1 Agustus 2025.
Kendati demikian dia meyakini semua kebijakan pemerintah memiliki alasan masing-masing. Oleh karena itu, ia mengaku akan berkoordinasi dengan para pengusaha yang bergabung di Kadin untuk membahas soal libur pada H+1 HUT Kemerdekaan RI ke-80.
“Saya belum bisa komentar lebih jauh, karena belum mendalami dengan teman-teman di Kadin,” kata Anindya Bakrie.(Sumber)












