News  

Uchok Sky Khadafi: Mustahil IUP PT. Position Dicabut Selama Listyo Sigit Masih Kapolri

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai sangat sulit, bahkan mustahil, bagi pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Position selama Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

“Kalau Jenderal Listyo Sigit masih bercokol menjabat Kapolri, mustahil IUP PT. Position bisa dicabut,” tegas Uchok, Kamis (2/10/2025).

Uchok menjelaskan, secara politik, posisi Kapolri saat ini sangat kuat. Bahkan, menurutnya, Presiden Prabowo Subianto tidak mungkin berani memberhentikan Jenderal Listyo Sigit, meski ada desakan publik yang besar.

“Apalagi saat ini, tidak mungkin Jenderal Listyo Sigit dipecat atau diganti oleh Presiden. Biarpun para malaikat yang minta kepada Presiden Prabowo, jelas tidak akan mungkin,” sindirnya.

Lebih jauh, Uchok menilai hal ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo sangat bergantung pada Kapolri. Ketergantungan tersebut membuat posisi Jenderal Listyo Sigit seakan tak tergoyahkan, meski citra institusi kepolisian di mata publik tengah berada pada titik terendah.

“Ini menandakan bahwa Prabowo sangat tergantung dan pasrah kepada Jenderal Listyo Sigit, meskipun citra polisi saat ini sangat buruk di mata publik,” tambah Uchok.

Ia juga mengkritik keras praktik internal di tubuh Polri yang menurutnya masih kental dengan budaya nepotisme dan transaksional.

“Di dalam internal Polri itu, mengisi jabatan bukan berdasarkan merit atau profesionalisme, tapi lebih pada kedekatan atau bayar uang,” tegasnya.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar Alwi, membantah tuduhan dugaan keterlibatan anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam praktik tambang ilegal. Hal itu berdasarkan penelusurannya, baik dalam struktur kepengurusan maupun dalam struktur kepemilikan PT Position, seperti yang dituduhkan.

Bantahan ini disampaikan Haidar Alwi untuk meluruskan tuduhan Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formaps) Maluku Utara. Ketua Bidang ESDM Formaps Maluku Utara, Arsil Made menyebut dugaan keterlibatan anak Kapolri dalam struktur kepemilikan PT Position sehingga menjadikannya kebal hukum dan mendapatkan perlindungan dari institusi tertentu. Perusahaan tersebut dikaitkan dengan praktik tambang ilegal dan kriminalisasi masyarakat adat di Maluku Utara.

“Saya bisa memastikan bahwa anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlibat dalam struktur kepemilikan maupun struktur kepengurusan PT Position,” kata Haidar Alwi, Senin (23/9/2025).

Berdasarkan data profil terakhir PT Position yang diperoleh Haidar Alwi dari Ditjen AHU, struktur kepengurusan PT Position adalah Chao Zhiqiang (Direktur), Hari Aryanto Dharma Putra (Direktur), He, Xiaozhen (Komisaris), Ir. Hariyadi (Direktur), Kenneth Scott Andrew Thompson (Komisaris), Lawrence Barki (Komisaris), Lin, Jiqun (Komisaris Utama), Stephanus Eka Dasawarsa Sutantio (Direktur Utama), Wang, Renhui (Komisaris), dan Ye, Changqing (Direktur).

Sedangkan struktur kepemilikan PT Position antara lain; Nickel International Capital Pte. Ltd. (49 persen) – 154.078 lembar saham senilai Rp154.078.000.000, PT Tanito Harum Nickel (51 persen) – 160.367 lembar saham senilai Rp160.367.000.000.

Haidar menjelaskan, Nickel International Capital Pte. Ltd adalah perusahaan yang berbasis di Singapura. Pemegang sahamnya yakni Ever Rising Limited (49 persen) dan PT Harum Energy Tbk (51 persen).

Sementara PT Tanito Harum Nickel mayoritas sahamnya dikuasai oleh PT Harum Nickel Perkasa sebanyak 63,75 persen. Pemegang saham PT Harum Nickel Perkasa sebagian besarnya adalah PT Harum Energy sebanyak 71 persen.

“Siapa pemilik PT Harum Energy Tbk? Mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Karunia Bara Perkasa yaitu 79,79 persen. Karunia Bara Perkasa identik dengan Keluarga Barki,” tegas Haidar Alwi.

Oleh karena itu, tuduhan soal dugaan keterlibatan anak Kapolri sama sekali tidak berdasar. Menurut Haidar Alwi, bila tidak diluruskan memiliki potensi dampak serius terhadap reputasi individu maupun institusi.

“Tuduhan sekalipun haruslah didukung dengan bukti. Jika tidak, maka tak lebih dari sekadar spekulasi. Ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kegaduhan mengingat situasi saat ini tensinya sedang tinggi dan rawan dipolitisasi,” pungkas Haidar Alwi.