Keren! Prabowo Bela Korban Aparat Penegak Hukum: Ira Puspadewi dan Tom Lembong, Kapan Roy Suryo Cs?

Saya tidak kenal Ira Puspadewi. Baru mendengar namanya saat Dahlan Iskan, Menteri BUMN ketika itu, menunjuknya sebagai Direktur Utama PT Sarinah.

Sebelumnya, Ira Puspadewi menjabat direktur di perusahaan fesyen asing yaitu GAP wilayah Asia Pasifik. Padahal gaji Ira Puspadewi di GAP jauh lebih besar dibandingkan gaji di Sarinah. Alasannya tentu untuk republik tercinta.

Belakangan saya baru tahu kalau Ira Puspadewi istrinya Zaim Uchrowi. Setelah Ira dikiriminalisasi saat menjabat Direktur Utama ASDP mencuat. Sama dengan Ira, saya belum pernah bertemu Zaim Uchrowi.

Saya kenal Zaim Uchrowi sebagai orang Republika. Koran kebanggaan ummat Islam awal 1990-an. Kebetulan saat itu saya jualan koran Republika di Jatinangor. Saat itulah saya merasa “dekat” dengan Zaim Uchrowi.

Kasus Ira Puspadewi di PT. ASDP Indonesia Ferry mengingatkan saya dengan orang jujur dan baik, Thomas Trikasih Lembong. Akrab kita sapa Tom Lembong.

Bedanya. Saya beberapa kali bertemu Tom Lembong, Roy Suryo dan kawan-kawan. Dengan Ira belum pernah bertemu. Sebulan sebelum ditangkap Kejaksaan Agung, kami sempat makan malam bersama Tom Lembong di sebuah restoran Sunda di Bandung.

Terakhir, saya bertemu Roy Suryo dkk saat acara Gladiator di KPK awal Oktober 2025. Kami menuntut keadilan. Kenapa Jokowi tidak tersentuh hukum? Sementara orang seperti Ira, Tom, dan Roy Suryo dkk mudah sekali disentuh aparat yang keparat.

Ira, Tom dan Roy Suryo dkk sama-sama orang baik dan jujur. Itu bukan kata saya. Itu kata hakim ketua yang “mengadili” Ira, Sunoto. Bahkan Presiden Prabowo kemarin sore (25/11) telah merehabilitasi nama baik Ira Puspadewi dan dua direktur ASDP lainnya yang telah divonis oleh dua hakim.

Menariknya, Ketua Majelis Hakim, Sunoto yang menyidangkan Ira menyebut seharusnya Ira Puspadewi divonis lepas (ontslag van alle recht vervolging) karena tidak ada tindak pidana korupsi dalam kasus KSU dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP.

Hal serupa dialami pula oleh orang baik dan jujur seperti Tom Lembong. Baik dan jujur itu kata Presiden Prabowo melalui pemberian abolisi untuk Tom.

Kini publik menanti Presiden Prabowo bersikap soal Roy Suryo dkk. Roy Suryo dkk orang baik dan jujur bukan kata saya saja. Publik Indonesia merasa terwakili oleh Roy Suryo dkk. Hanya ingin kepastian hukum saja. Asli atau palsu. Tamat SMA atau hanya tamat SD.

Kembali kasus kriminalisasi Ira, Hakim Sunoto menegaskan bahwa kerjasama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP tahun 2019-2022 bukanlah tindak pidana. Bukan pula rekayasa. Tidak ada permainan kotor. Murni keputusan bisnis.

Bahkan, Ketua Majelis Hakim Sunoto kembali menegaskan apa yang dilakukan Ira Puspadewi merupakan keputusan bisnis yang dilindungi oleh Business Judgement Rule (BJR).

Ini poin yang lebih penting. Sama dengan Tom Lembong. Sesenpun tidak ada aliran dana ke Ira dan Tom. Sedangkan kasus Roy Suryo dkk belum ada kepastian hukum soal ijazah Jokowi asli atau palsu. Mereka dipaksa bersalah atas nama hukum.

Kita dibuat bangga oleh Ira. Belum pernah terjadi di ASDP sebelumnya. Cetak rekor. Untung Rp 3 triliun. Belum pernah terjadi keuntungan sebesar itu di ASDP.

Fakta lain terungkap. Akuisisi PT Jembatan Nusantara membawa 53 kapal komersial beserta izin operasionalnya bernilai Rp2,08 triliun, tetapi dibeli hanya seharga Rp1,27 triliun. “Bagaimana mungkin ini disebut merugikan negara?,” jelas Ira yang menyentakkan ruang sidang.

Lalu kenapa Ira Puspadewi dihukum 4,5 tahun? Sementara ia tidak korupsi. Justru keputusan Ira mengakuisisi PT Jaringan Nusantara menguntungkan negara.

Sama dengan Tom Lembong. Memperkaya orang lain. Korporasi. Sebuah tuduhan tak pasti karena masih asumsi dua hakim yang “memvonis” Ira. Alhamdulillah Presiden Prabowo bergerak cepat. Rehabilitasi Ira. Karen!

Kenapa pula Roy Suryo dkk ditetapkan sebagai tersangka? Sementara ijazah Jokowi belum jelas. Asli atau palsu. Kenapa hukum di Indonesia tidak adil? Padahal hukum bukan milik aparat penegak hukum.

Sampai kapan hukum di republik ini menjadi permainan aparat penegak hukum. Sementara mantan Ketua KPK, Firli Bahuri yang jelas-jelas kasusnya. Terang benderang. Dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Dua tahun lebih mangkrak. Dimana keadilan itu untuk orang baik, jujur dan berjasa bagi negara seperti Ira, Tom dan Roy Suryo dkk?

Haruskah Presiden Prabowo kembali turun tangan? Menyelamatkan Ira dan Tom yang jadi korban kriminalisasi aparat penegak hukum melalui rehabilitasi dan abolisi.

Lalu kapan Presiden Prabowo membebaskan Roy Suryo dkk? Mengikuti jejak Ira Puspadewi dan Tom Lembong. Rakyat kembali menanti!

Bandung, 5 Jumadil Tsani 1447/26 November 2025
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis