Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M. Rizal Fadillah, kembali mengeluarkan pernyataan keras terkait penanganan laporan dugaan pemalsuan ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam tulisan opini terbarunya yang dikirim ke redaksi Radar Aktual, ia menuding Bareskrim Mabes Polri lamban, tidak profesional, dan dianggap menutup-nutupi proses hukum yang diajukan oleh Tim Pengacara TPUA.
Menurut Rizal, penyelidikan terkait aduan Pasal 263, 264, 266 KUHP serta UU Sisdiknas tidak boleh dihentikan begitu saja. Ia menyebut langkah Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri sebagai bentuk “rekayasa demi menutupi kepalsuan”, meski tuduhan tersebut belum pernah dibuktikan melalui putusan pengadilan.
Rizal Fadillah juga mengklaim bahwa penelitian digital forensik yang dilakukan para pengadu menunjukkan adanya indikasi pemalsuan ijazah Jokowi, khususnya jenjang S-1. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada lembaga yang “mampu membantah” temuan tersebut. Namun, belum ada verifikasi independen dan tidak ada keputusan hukum yang menyatakan ijazah tersebut palsu.
Rizal menambahkan bahwa isu ini telah mencuri perhatian internasional. Ia menyebut dua buku—“Jokowi’s White Paper” dan “Publik Yakin Ijazah Jokowi Palsu”—telah berada di Perpustakaan PBB (UN Library). Klaim ini pun belum diverifikasi oleh otoritas PBB.
Dalam pernyataannya, ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kapolri mengusut tuntas laporan TPUA. Ia bahkan menyatakan bahwa pemberhentian Kapolri menjadi opsi apabila instruksi itu tidak dijalankan.
Rizal juga menyoroti aduan TPUA ke Propam dan Irwasum Polri yang mempertanyakan profesionalisme penyidik dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, Polri berada pada “situasi bingung dan penuh konflik kepentingan”, sehingga rentan kehilangan independensi sebagai institusi penegak hukum.
Ia menutup pernyataannya dengan kritik personal terhadap Jokowi, yang menurutnya telah “menjerumuskan Polri”. Pernyataan ini sepenuhnya merupakan opini pribadi Rizal Fadillah dan belum terbukti kebenarannya secara hukum.
Sampai berita ini diturunkan, Pihak Polri maupun pihak Jokowi belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan terbaru tersebut.












