Golkar Desak Kemendagri Tindak Tegas Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino Luar Negeri

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan adanya kepala daerah yang melakukan pencucian uang di kasino di luar negeri mengagetkan banyak pihak. Komisi II DPR meminta agar temuan tersebut segera diusut tuntas.

“Saya kira ini harus diusut tuntas PPATK harus menjelaskan lebih clear dana itu apa dan siapa yang punya. Dan saya kira aparat penegak hukum juga harus sudah masuk meneliti. Menurut saya itu tidak wajar pertama penempatannya saja di rekening kasino sudah sesuatu yang buruk artinya kalau ada yang menempatkan dana ke rekening seperti itu, orang yang interaksinya sudah sering dengan dunia yang seperti itu,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Menurut Doli, meskipun memang jika kepala daerah itu bermain dan menghabiskan waktu di kasino karena pekerjaannya di daerah sudah selesai itu tetap tidak benar. Karena seharusnya kepala daerah memberikan contoh yang baik.

“Kalau kepala daerah berinteraksi dengan dunia seperti itu, itu kepala daerah apa tidak ada kerjanya lagi selain atau apakah sudah selesai masalah di daerahnya sehingga dia bisa asyik-asyik main di kasino itu tidak benar juga,” imbuhnya.

Karena itu, Politisi Partai Golkar ini mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari tahu dan memberikan pembinaan kepada kepala daerah tersebut soal bagaimana menjalankan tugasnya untuk memajukan daerah.

“Jalan-jalan saja menurut saya sudah mengurangi kerjanya sebagai kepala daerah apa lagi bermain di kasino, luar biasa buruk sekali,” sesalnya.

Lebih dari itu, dia menambahkan, PPATK harus menjelaskan soal temuannya itu apakah si kepala daerah tersebut menggunakan dana pribadi atau ABPD.

“Itu yang harus dijelaskan oleh PPATK tapi dana apapun itu baik itu pribadi maupun dana dari daerah itu sesuatu yang tidak baik diputar ke dunia seperti itu,” tegas Doli. [Sindonews]