Saya harus jujur, kita memang aneh. Kita suka pura-pura tuli menghadapi masalah terlalu besar. Ibarat melihat gajah di ruang tamu, tapi sibuk membicarakan resep masakan, padahal gajah itu sudah menginjak karpet kesayangan kita.
Gajah terbesar kita hari ini bernama Morowali, tepatnya PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Tempat yang digadang-gadang sebagai jantung ekonomi baru, tapi lebih mirip laboratorium uji coba kedaulatan.
Anda tak perlu ahli hukum tata negara untuk melihat keanehannya. Cukup dengan mata telanjang: Kenapa di satu kawasan industri, hukum negara seolah menjadi opsi, bukan kewajiban?
Ini bukan sekadar pabrik nikel, melainkan benteng. Benteng dibiayai modal asing, tapi dijaga sistem sangat Indonesia: kekuasaan terselubung.
Saya telah meneliti diskusi-diskusi di ruang ruang akademis dan dunia maya sebelumnya. Pertanyaan fundamental terus muncul:
Bagaimana bandar udara disebut internasional tapi minim kontrol keimigrasian? Bagaimana kecelakaan kerja puluhan orang di smelter raksasa bisa hilang dari hiruk-pikuk media nasional? Bagaimana ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) keluar masuk seperti di terminal bus tanpa pengawasan ketat, jelas, dan transparan?
Secara hukum positif Indonesia, ini semua pelanggaran. Bandar Udara Khusus (BUK) harus tunduk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Jika ada penerbangan internasional, fasilitas dan prosedurnya wajib memenuhi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kecelakaan kerja wajib diselidiki tuntas berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan ditindaklanjuti aparat Pro Justitia.
Tapi faktanya, reaksi negara sering lambat, lunak, atau sunyi.
Kenapa?
Jawabannya bukan di undang-undang perseroan terbatas atau peraturan menteri perindustrian. Jawabannya ada di kursi Komisaris Utama PT Bintang Delapan Investama, pemegang saham utama IMIP.
Di sana duduk purnawirawan bintang tiga: Bapak Sintong Panjaitan.
Secara hukum, jabatan Komisaris Utama hanya pengawasan, tanpa kekuasaan eksekutif operasional. Namun di Indonesia, itu jaket tebal pelindung aset triliunan.
Mari bicara bahasa kekuasaan, bukan hukum.
Bagi banyak orang, “mantan” berarti pensiun. Tapi bagi purnawirawan perwira tinggi—terutama eks Kopassus dengan operasi legendaris—“mantan” adalah kasta.
Nama Sintong Panjaitan—mantan Danjen Kopassus, pemimpin operasi pembebasan sandera Woyla yang masuk buku sejarah militer dunia—membuat ruangan hening. Auranya bukan pebisnis, melainkan sejarah tak terbantahkan.
Siapa berani mengutak-atik urusan pertanahan atau perizinan di Morowali jika di belakangnya berdiri nama yang dihormati dan ditakuti perwira aktif maupun purnawirawan?
Inilah Legitimasi Kekuasaan Sunyi. Kekuatan tak perlu berteriak atau menodong senjata. Cukup duduk di kursi kehormatan, birokrasi dan penegakan hukum lokal mendapat warning tak tertulis: Jangan macam-macam.
Tsingshan, raksasa Tiongkok, butuh figur seperti ini—yang mengerti “bahasa Indonesia” sejati: koneksi, hierarki, kekuasaan. Orang asing paham bayar dan aturan tertulis, tapi di Indonesia, “siapa lo?” lebih penting daripada dokumen. Sintong Panjaitan adalah wajah lokal yang membuat aparat hormat sebelum bicara.
Ditambah koneksi darah: beliau sepupu Bapak Luhut Binsar Pandjaitan, Menko yang juga eks Danjen Kopassus dan arsitek Detasemen 81. Dua nama bersejarah militer itu membuat benteng Morowali nyaris tak tertembus tekanan politik dan pengawasan.
Ini desain, bukan kebetulan. Proyek triliunan butuh penjaga yang meniadakan konflik lahan, gesekan aparat, tekanan politik, dan perlawanan warga hanya dengan kehadiran. Ini sistem pertahanan terbaik yang dibeli modal asing di Indonesia: jaringan militer-bisnis.
Yang menyakitkan bagi saya sebagai ahli hukum adalah struktur kekuasaan ini hidup di bawah struktur negara. Struktur negara berganti tiap lima tahun, tapi jaringan purnawirawan bertahan puluhan tahun—sulit disentuh pemilu, tak bisa dicopot atau dimutasi. Mereka kekuatan di ruang gelap yang membuat pejabat sipil sering “pura-pura bego”, takut salah langkah karena jaringan ini lebih abadi daripada jabatan mereka.
Morowali bukan sekadar masalah industri, melainkan simbol integrasi modal asing, jaringan militer lama, dan oligarki lokal dalam lingkaran kepentingan sulit dibongkar regulasi biasa.
Selama benteng ini dijaga figur dengan kekuatan reputasi dan sejarah—bukan senjata atau surat izin—isu hukum, polusi, dan keselamatan kerja di IMIP akan diselesaikan dalam keheningan.
Kita hanya bisa berharap gajah di ruang tamu ini tak merobohkan seluruh rumah kita.












