Secara ilmiah, jasad manusia yang dikubur akan mulai membusuk dalam hitungan hari. Lalat, ulat, cacing, dan berbagai serangga menjadi bagian dari proses alamiah penguraian tubuh. Tubuh manusia yang berisi air, darah, dan daging tak mungkin bisa bertahan lama tanpa perubahan.
Namun, dalam keyakinan umat Islam, ada fenomena yang tak dapat dijelaskan logika: jasad yang tetap utuh meski telah terkubur berabad-abad lamanya.
Prof. Baharuddin Omar dalam kajiannya menjelaskan, pembusukan jasad biasanya tak lebih dari tiga hari sebelum mulai disantap organisme tanah. Tetapi, catatan sejarah dan berbagai kesaksian memperlihatkan adanya pengecualian.
Sejarawan besar Ibnu Katsir dalam al-Bidāyah wa an-Nihāyah pernah mengutip kisah penaklukan kota Tustar. Saat itu, ditemukan jasad berusia lebih dari 300 tahun yang tetap utuh, dengan rambut, kulit, dan tubuh seolah baru dimakamkan.
Fenomena serupa juga tercatat dalam al-Hayātu al-Barzakhiatu minal Mauti ilal Ba’tsi. Ketika banjir besar melanda Bukit Uhud pada tahun 46 Hijriah, sejumlah makam syuhada terbongkar. Para sahabat terkejut melihat sebagian jasad tetap segar, seolah baru saja dikuburkan.
Kisah jasad tak rusak oleh tanah tidak berhenti di masa lampau. Di era modern, media juga kerap menyiarkan kejadian serupa. Misalnya, saat sebuah jenazah perempuan yang terkubur belasan tahun terbongkar akibat luapan sungai, tubuhnya masih utuh dan segar, memunculkan spekulasi liar di masyarakat.
Ada yang menduga jasad tersebut mengandung zat tertentu yang membuatnya kebal dari serangga. Sebagian lain mengaitkannya dengan ilmu hitam. Namun, ulama memberi penjelasan berbeda.
Dr. Abdul Hamid Qudhah dalam al-Mikrūbāt wa Karāmatu as-Syuhadā’ menegaskan, jasad yang tetap utuh adalah bentuk kemuliaan dari Allah SWT. Sebab, di dalam dada orang-orang pilihan itu tersimpan kalam-Nya yang suci.
Fenomena ini akhirnya dipandang bukan sekadar misteri biologis, melainkan tanda kebesaran Ilahi yang menegaskan bahwa kemuliaan seorang hamba bisa terjaga bahkan setelah ia kembali ke bumi.
Rasulullah ﷺ bersabda:
عَنْ جَابِرَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا مَاتَ حَامِلُ القُرْآنِ أَوْحَى اللَّهُ إِلىَ الأَرْضِ لِأَكْلِ لَحْمِهِ قَالَ فَتَقُوْلُ الأَرْضُ وَكَيْفَ آكِلُ لَحْمَهُ وَكَلاَمَكَ فِي جَوْفِهِ.
“Artinya: Dari Jabir bin Abdullah berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: Apabila penghafal al-Qur’an meninggal maka Allah berfirman kepada bumi, wahai bumi janganlah engkau memakan jasad orang ini (para penghafal al-Qur’an), lalu bumi itu berkata: Wahai Tuhan, bagaimana aku memakan jasadnya sementara kalammu ada di dalam kerongkongannya.” (Ibnu Asakir).
Ibnu Rajab al-Hanbali (w 795 H) dalam Syarhu as-Shudūr bi Syarhi Hāli al-Mautā wa al-Kubūr berkata: Qotadah berkata: Telah sampai kepadaku berita bahwa orang yang tidak melakukan kesalahan jasadnya tidak dimakan tanah. Dan ini lah pendapat sebagian ulama, kata imam al-Lāqqānī dalam Umdatul Murīd li Jauharati at-Tauhīd.
Dalam riwayat lain dituturkan bahwa ada orang-orang telah lama wafat jasadnya tidak mengalami perubahan sedikit pun selain jenggotnya yang menyentuh tanah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
عَنْ جَابِرٍ قَالَ دُفِنَ مَعَ أَبِي رَجُلٌ فَكَانَ فِي نَفْسِي مِنْ ذَلِكَ حَاجَةٌ فَأَخْرَجْتُهُ بَعْدَ سِتَّةِ أَشْهُرٍ فَمَا أَنْكَرْتُ مِنْهُ شَيْئًا إِلَّا شُعَيْرَاتٍ كُنَّ فِي لِحْيَتِهِ مِمَّا يَلِي الْأَرْضَ
“Artinya: Dan [Jabir] ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang di kubur bersama ayahku. Dan dalam hatiku terdapat keinginan untuk mengeluarkannya. Kemudian setelah enam bulan aku keluarkan jasad ayahku, dan aku tidak mendapati perubahan sedikitpun darinya selain beberapa rambut yang ada di jenggotnya dan menyentuh tanah.” (HR: Abu Daud).
Ulama besar Badruddīn al-‘Ainī (w. 855 H) dalam Umdatul Qārī Syarhu Shahīhi al-Bukhārī menjelaskan, ayah dari sahabat Jabir adalah sosok yang rela mengorbankan jiwanya di medan jihad. Ia wafat sebagai syuhada, sebuah kematian mulia di jalan Allah SWT.
Senada dengan itu, Abdullah al-‘Azzām dalam Ayātullāh fī Jihād al-Afghān menegaskan, salah satu tanda cinta Allah kepada para syuhada ialah jasad mereka dijaga hingga hari kiamat.
Dari riwayat-riwayat ini, terjawab sudah mengapa sebagian jasad yang dikubur tidak dimakan tanah dan tetap utuh meski berabad-abad lamanya. Mereka adalah hamba-hamba yang menjaga kalam Allah dalam kehidupan, mengamalkannya, serta rela mengorbankan diri untuk mati syahid di jalan-Nya.












